Dua Daerah Terapkan Belajar Tatap Muka

Proses belajar mengajar tahun ajaran baru 2021/2021 dimulai Senin (12/7/2021) hari ini. Dua daerah yaitu Kabupaten Bireuen

Editor: hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Ibrahim, memantau proses pelaksanaan PMB di SD Negeri 2 Muara Dua, Senin (12/7/2021) 

BIREUEN - Proses belajar mengajar tahun ajaran baru 2021/2021 dimulai Senin (12/7/2021) hari ini. Dua daerah yaitu Kabupaten Bireuen dan Kota Lhokseumawe akan menerapkan belajar tatap muka terbatas mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Muhammad Al Muttaqin SPd MPd, kepada Serambi, Minggu (11/7/2021), mengatakan, untuk pelaksanaan belajar tatap muka, pihaknya sudah mengirim surat edaran dinas dan Bupati ke semua kepala sekolah pada Jumat (9/7/2021).

Karena itu, ia meminta kepala sekolah untuk mempedomani isi surat edaran tersebut. Sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19 dan pelaksanaan belajar tatap muka tak berpeluang melanggar protokol kesehatan (protkes). Menurut Al Muttaqin, sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam surat edaran tersebut.

Untuk sekolah yang belum memenuhi persyaratan seperti tertuang dalam edaran yang disebar pihaknya, tambah Al Muttaqin, hendaknya melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sampai terpenuhinya persyaratan dimaksud. “Orang tua siswa dapat memilih sistem pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh untuk anaknya,” ungkap Al Muttaqin.

Terpisah, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lhokseumawe, Ibrahim, juga memastikan, semua SD dan SMP di kota itu akan mulai balajar tatap muka pada hari pertama tahun ajaran baru, Senin hari ini. “Untuk membahas aturan dan kesiapan pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka, kami sudah menggelar rapat dengan para kepala SD dan SMP, serta pengawas,” ujarnya.

Selain rapat, lanjut Ibrahim, pihaknya bersama pengawas juga sudah turun ke lapangan untuk mengecek kesiapan sekolah melaksanakan belajar tatap muka. “Hasil pengecekan, semua sekolah sudah siap untuk menerapkan belajar tatap muka secara terbatas dengan syarat-syarat yang sama seperti sebelumnya," katanya.

Jangan Sampai Melanggar Protkes

Karena masih dalam suasana pandemi, menurutnya, sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka harus memenuhi beberapa syarat. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Muhammad Al Muttaqin SPd MPd, menyebutkan, syarat itu antara lain sekolah siap mengikuti protokol kesehatan (protkes) dan membentuk Satgas Covid-19, serta total tenaga pendidik yang sudah mengikuti vaksinasi minimal 80 persen. “Belajar juga harus dengan sistem sif, sehingga tak berpeluang tidak terjadi pelanggaran protkes dan dapat mencegah penyebaran covid-19,” jelas Al Muttaqin.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lhokseumawe, Ibrahim, juga memastikan, syarat-syarat yang diterapkan pihaknya dalam pelaksanaan belajar tatap muka adalah, jumlah peserta didik dalam satu ruangan 50 persen dari jumlah pada masa normal. Sehingga, dalam sepekan setiap murid hanya bersekolah tiga hari.

Selain itu, lanjut Ibrahim, jam belajar dipersingkat dan tidak boleh melewati pukul 12.00 WIB, kantin sekolah tak boleh buka. Sehingga, murid harus membawa bekal makanan dan minuman dari rumah. “Jam istirahat hanya di ruangan dengan waktu yang singkat atau tidak seperti di masa normal, serta murid dan guru wajib menjalankan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,” pungkas Ibrahim. (yus/bah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved