Berita Lhokseumawe

PMB di Lhokseumawe Berlangsung Secara Tatap Muka, Kantin tak Boleh Buka, Pelajar Bawa Bekal Sendiri 

Proses belajar mengajar atau PMB pada tahun ajaran baru untuk SD dan SMP di Kota Lhokseumawe dimulai pada Senin (13/7/2021) hari ini

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Ibrahim, memantau proses pelaksanaan PMB di SD Negeri 2 Muara Dua, Senin (12/7/2021) 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM, LHOkSEUMAWE -  Proses belajar mengajar atau PMB pada tahun ajaran baru untuk SD dan SMP di Kota Lhokseumawe dimulai pada Senin (13/7/2021) hari ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Ibrahim, kepada Serambinews.com, Senin (11/7/2021), awalnya menjelaskan, saat pertama dinyatakan pandemi Covid-19, sempat proses PMB secara tatap muka ditiadakan sekitar delapan bulan (Maret-Oktober 2020). 

Namun tepat pada 9 November 2021, mulai digelar kembali PMB secara tatap muka.

Baca juga: Pemerintah Kembali Revisi Aturan PPKM Darurat, Ini Aturan Terbaru

Ada beberapa aturan yang harus diterapkan di setiap sekolah.

Pertama, jumlah siswa untuk satu ruangan berkurang 50 persen dari jumlah di masa normal. 

Bila dulunya satu ruang, ada 30 murid, sekarang ini menjadi 15 murid. 

Makanya, satu pekan, setiap murid hanya bersekolah tiga hari. 

Kedua, jam belajar dipersingkat. Untuk jadwal belajar, pastinya tidak boleh lewat dari pukul 12.00 WIB.

Ketiga, tidak ada kantin di sekolah yang buka. Sehingga para murid harus membawa bekal makanan dan minuman dari rumah. 

Baca juga: Kepala Gajah Dipotong di Aceh Timur, Diduga Agar Mudah Ambil Gadingnya

Jam istirahat hanya di lokal dengan waktu yang singkat, tidak seperti di masa normal dulunya.

Keempat, setiap murid dan guru, wajib menjalankan protokol kesehatan.

Selalu pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. 

Lanjut Ibrahim, dipastikan kalau PMB pada tahun ajaran baru, yakni mulai Senin hari ini, tetap berlangsung secara tatap muka.

Syarat-syarat seperti sebelumnya adalah untuk satu ruangan berkurang 50 persen dari jumlah di masa normal. Sehingga satu pekan, setiap murid hanya bersekolah tiga hari. 

Baca juga: 4 Unit Kios di Kotafajar Terbakar, Pemadam Datang Setelah Mendengar Pengumuman di Masjid

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved