Uang Kripto
Diduga Terkait Tindak Pencucian Uang, Inggris Sita Uang Kripto Mencapai US$ 250 Juta
seiring berkembangnya platform digital, kami semakin melihat penjahat terorganisir menggunakan mata uang kripto....
SERAMBINEWS.COM - Inggris menyita uang kripto senilai 180 juta pound atau sekitar US$ 250 juta.
Penyitaan uang itu sebagai bagian dari penyelidikan tindak pidana pencucian uang.
Ini merupakan penyitaan terbesar di negeri Ratu Elizabeth II sampai saat ini.
"Penyitaan ini adalah tonggak penting lainnya dalam penyelidikan yang akan berlanjut selama berbulan-bulan mendatang saat kami menyelidiki mereka yang berada di pusat dugaan operasi pencucian uang ini," kata Detektif Polisi Joe Ryan, seperti dikutip Reuters.
Langkah tersebut menyusul penyitaan mata uang kripto senilai 114 juta pound pada 24 Juni lalu.
Baca juga: Sumbangan Uang Kripto Melimpah ke Hamas, Modal Memperkuat Persenjataan Melawan Israel
Baca juga: Dianggap Terlalu Berisiko, Sejumlah Negara Larang Transaksi Kripto
Seorang wanita berusia 39 tahun ditangkap karena dicurigai melakukan pidana pencucian uang.
“Sementara uang tunai masih menjadi raja di dunia kriminal, seiring berkembangnya platform digital, kami semakin melihat penjahat terorganisir menggunakan mata uang kripto untuk mencuci uang kotor mereka,” ujar Wakil Komisaris Polisi Metropolitan Graham McNulty.(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Penyitaan terbesar, Inggris sita uang kripto US$ 250 juta terkait pencucian uang"