Tv Digital

Pengguna TV Berbayar Tetap Perlu STB Untuk Dapatkan Siaran TV Digital, Tapi Untuk Jenis TV yang Ini

STB yang digunakan pelanggan siaran tv berbayar tidak bisa digunakan untuk menangkap siaran hasil migrasi dari tv analog ke tv digital.Sebab teknologi

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
INSTAGRAM/@siarandigitalindonesia
STB untuk tv digital dan STB untuk tv berbayar. 

Berikut adalah caranya.

1. Lihat stiker yang tertera kode-kode berikut ini

Masyarakat bisa melihat stiker yang menempel di bagian bodi belakang layar.

Jika sudah mendukung siaran tv digital, akan tertera stiker yang bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver.

Apabila menemukan salah satu stiker yang telah disebutkan tadi, artinya tv di rumah sudah bisa menerima siaran digital.

Baca juga: TV Analog Dimatikan, Pemerintah Berencana Beri STB TV Digital Gratis untuk Warga Miskin Banda Aceh

2. Cek spesifikasi TV secara manual

Jika tidak menemukan stiker yang menandakan dukungan siaran tv digital, masyarakat bisa memastikan kembali dengan cara menghubungi toko tempat membeli perangkat tersebut.

Atau bisa juga dengan melihat spesifikasi selengkapnya di situs resmi merk televisi dirumah.

Untuk mengecek spesifikasinya, masyarakat cukup memasukkan nomor model televisi di halaman resmi merek tv yang bersangkutan.

3. Memastikan lewat siaran televisi

Cara lainnya juga bisa dilakukan dengan mengecek siaran televisi yang tersedia.

Siaran digital biasanya memiliki sub-channel, seperti channel A-1, dan channel A-2.

Contohnya adalah TVRI yang memiliki beberapa sub-channel yakni TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD.

Apabila menemukan sub-channel seperti demikian, artinya televisi di rumah sudah tv digital.

4. Melalui halaman Kominfo

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved