Berita Aceh Besar
Wabup Ungkap Penyebab Banjir di Aceh Besar, Ekses Parit Rendah & Pembangunan tak Mengacu Tata Ruang
Menurut Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab, hal ini terjadi akibat dampak dari saluran parit kecil dan rendah.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Musibah banjir luapan yang terjadi di Aceh Besar telah menyebabkan ratusan warga mengungsi pada Senin (12/7/2021) kemarin.
Menurut Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab, hal ini terjadi akibat dampak dari saluran parit kecil dan rendah.
Penyebab lain, beber Waled Husaini--sapaan akrab Wabup Aceh Besar, banjir itu juga akibat pembangunan tidak mengacu pada tata ruang alias pembangunan yang dilakukan tidak melihat lingkungan di sekitarnya.
"Banjir luapan ini terjadi karena salurkan parit kecil dan pembangunan perumahan sesuka hati tidak mengacu kepada aturan, " ujar Tgk Husaini A Wahab kepada Serambinews.com saat meninjau bencana banjir di Garot, Kecamatan Darul Imarah pada Senin (12/7/2021).
Disebutkan Waled Husaini, pembangunan perumahan dan bangunan lainnya di Aceh Besar banyak yang menyalahi aturan.
Ia mencontohkan, banyak kejadian setelah bangunan selesai, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baru belakangan muncul.
Baca juga: VIDEO - Suasana Pengungsian Korban Banjir di Aceh Besar
Baca juga: Korban Banjir di Aceh Besar Masih Mengungsi 437 Orang, Air Mulai Surut, Ini Data Lengkapnya
Baca juga: Dampak Banjir di Aceh Besar, 265 Jiwa Mengungsi, Waled Husaini Rela Basah-basahan Salurkan Bantuan
“Seharusnya, pembangunan di Aceh Besar mengikuti aturan dan jangan asal-asalan saja,” papar Waled Husaini.
“Kita tekankan masyarakat harus mengikuti aturan ketika membangun rumah dan lainnya,” tukas Wabup Aceh Besar.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz, SE mengatakan, pihak dewan akab meminta hasil evaluasi dan review RTRW Aceh Besar lima tahun sebelumnya.
Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui di mana saja yang menjadi permasalahannya.
Zulfikar Aziz mengungkapkan, Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW ) versi perubahan sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).
Namun, sampai hari ini naskahnya belum masuk di DPRK Aceh Besar untuk dibahas lebih lanjut.
Baca juga: Mawardi Ali Serahkan Bantuan Saat Kunjungi Korban Banjir Gampong Gue Gajah
Baca juga: Banjir di Aceh Besar Surut, 437 Warga Masih Mengungsi
Baca juga: 265 Korban Banjir dari 3 Gampong di Aceh Besar Mengungsi di Sejumlah Lokasi, Wabup Antar Bantuan
"Kita mendorong eksekutif untuk segera menyerahkan dokumen evaluasi dan review dan sekaligus rancangan Raqan RTRW perubahan, " ujar Zulfikar Aziz SE yang juga Sekretaris DPD PKS Aceh Besar.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/wabup-bantu-korban-banjir-11-juli-2021.jpg)