Ayah Pukuli Anak Balitanya, Pelaku Kesal Kalah Main Game Online

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Faisal Zamzami
Suryamalang.com/M Taufik
Ayah pelaku penganiayaan terhadap anaknya yang masih balita saat berada di Polresta Sidoarjo, Selasa (13/7/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang ayah tega menganiaya anak kandungnya sendiri.

Pria 24 tahun tersebut menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia 3 tahun.

Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.

Diketahui pelakunya berinisial MR.

Ia tega memukuli anaknya sendiri yang masih balita.

Kini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik."

"Dia dijerat pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya, Selasa (13/7/2021).

Di sela menjalani pemeriksaan petugas, tersangka mengaku saat kejadian sedang emosi.

Ketika itu, dia baru saja pulang ke rumah.

Dia mengaku sedang sangat kesal lantaran habis kalah main game online, sehingga emosinya tersulut melihat anak keduanya itu susah disuruh mandi.

Baca juga: Kesal Kalah Main Game Online, Ayah Aniaya Anaknya yang Masih Balita hingga Videonya Viral

Baca juga: Pria Gangguan Jiwa Tewas Dianiaya 2 Kerabatnya, Dipicu Korban Ngamuk Tak Diberi Rokok

Peristiwa itu terjadi 29 Juni 2021 sore.

Ketika itu, Rizal baru saja pulang ke rumah usai kerja.

Dalam kondisi kesal habis kalah main game online, bapak dua anak ini mulai tersulut emosinya melihat rumah dalam kondisi berantakan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved