OTP Sakti

DJPb Beri Batas Waktu Aktivasi OTP Sakti Paling Lambat 16 Juli

SAKTI dikembangkan berbasis web, dan mengintegrasikan seluruh aplikasi pengelolaan keuangan negara dengan sistem yang lebih simple dan handal. Satuan

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Syafriadi. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan proses transisi berjalan lancar dan seluruh satker pemerintah dapat mengoperasikan aplikasi ini dengan baik. Tahapan tersebut dimulai dengan Pendaftaran user dan aktivasi OTP SAKTI, Pelatihan/End User Training dan dilanjutkan dengan implementasi secara penuh.

Saat aplikasi SAKTI diimplementasikan, seluruh aplikasi pengelolaan keuangan negara existing yang selama ini digunakan oleh satuan kerja tidak akan digunakan lagi. Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat transisi tersebut, satuan kerja perlu mengikuti setiap ketentuan yang telah ditetapkan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved