Obat dan Vitamin Gratis

Pemerintah Sediakan Obat dan Vitamin Gratis untuk Penyembuhan Covid-19, Begini Cara Mendapatkan

"Ada tiga jenis paket obat isolasi mandiri yang akan kita berikan masing-masing untuk 7 hari," kata Presiden Joko Widodo...

Editor: Eddy Fitriadi
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melepas 28 atlet Indonesia yang akan bertanding di Olimpiade Tokyo 2021. Pemerintah mulai menyediakan paket obat dan vitamin gratis untuk pasien Covid-19 yang tengah isolasi mandiri, Kamis (15/7/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah mulai menyediakan paket obat dan vitamin gratis untuk pasien Covid-19 yang tengah isolasi mandiri, Kamis (15/7/2021).

Terdapat tiga paket obat dan vitamin yang akan dibagikan, yakni untuk pasien Covid-19 yang tak bergejala atau OTG, dan yang bergejala.

"Ada tiga jenis paket obat isolasi mandiri yang akan kita berikan masing-masing untuk 7 hari," kata Presiden Joko Widodo dalam acara peluncuran paket obat gratis di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Paket obat dan vitamin gratis untuk penyembuhan Covid-19 yakni:

1. Paket 1 berisi vitamin-vitamin untuk warga dengan hasil PCR positif Covid-19 tanpa gejala atau OTG.

2. Paket 2 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif Covid-19 disertai keluhan panas dan kehilangan penciuman. Paket ini membutuhkan konsultasi dan resep dokter, khususnya dokter puskesmas.

3. Paket 3 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif Covid-19 disertai keluhan panas dan batuk kering. Paket 3 juga membutuhkan konsultasi dan resep dari dokter.

Apa saja syarat untuk mendapatkan paket obat dan vitamin gratis untuk penyembuhan Covid-19 tersebut?

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan, sesuai dengan prosedur, pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri tercatat dalam dokumen puskesmas atau desa/kelurahan.

Menurut Panglima, puskesmas maupun bidan desa akan melakukan triase yakni membagi pasien isolasi mandiri menjadi sejumlah kategori, antara lain tanpa gejala (OTG) dan pasien dengan gejala ringan.

Sehingga, pembagian obat dan vitamin gratis untuk penyembuhan Covid-19 akan disesuaikan dengan data tersebut.

"Untuk mendapatkan obat atau paket tersebut itu sudah terdata dengan baik oleh puskesmas atau bidan-bidan desa sehingga mereka berhak untuk mendapatkan paket obat tersebut," kata Hadi.

Hadi mengatakan, syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan paket obat dan vitamin gratis untuk penyembuhan Covid-19 ini adalah bukti hasil tes PCR positif.

Syarat lainnya untuk mendapatkan paket obat dan vitamin gratis untuk penyembuhan Covid-19 yakni warga menjalani isolasi mandiri.

Apabila memenuhi persyaratan tersebut, warga atau keluarga diminta untuk menghubungi bidan desa atau petugas puskesmas setempat.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved