Berita Bener Meriah

Penyekatan PPKM Mikro Mulai Berlaku, Masuk Bener Meriah Harus Perlihatkan Sertifikat Vaksin

Posko penyekatan PPKM Mikro ini berada di perbatasan Bener Meriah-Bireuen, serta Bener Meriah-Aceh Utara. Penyekatan mulai diberlakukan hari ini.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Taufik Hidayat
Foto kiriman warga
Satuan Tugas Covid-19 Bener Meriah terdiri dari Kodim 0119/BM, Polres, BPBD, Dinkes, Satpol PP dan Dishub mendirikan Posko penyekatan PPKM Mikro di pintu masuk perbatasan kabupaten setempat, Kamis (15/7/2021). 

“Jika tidak dapat menunjukan atau belum divaksin, maka petugas akan merapid test antigen, RT-PCR atau GeNose C19 secara acak di rest area,” terangnya.

Sementara waktu sebutnya, Satgas Covid-19 mencegah bagi orang yang hendak masuk ke Bener Meriah selama menyambut Idul Adha, dan H+7 Idul Adha.

Terkecuali, bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik, pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik.

Ia mencontohkan, seperti bekerja (perjalanan dinas), kunjungan duka anggota keluarga meninggal.

Selanjutnya, ibu hamil dengan didampingi 1 orang, dan kepentingan persalinan yang didampingi anggota keluarga maksimal 2 orang dengan menunjukan surat izin dan surat keterangan negatif Covid-19 atau sertifikat vaksin Covid-19, jelasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved