Breaking News

Pria Ini Pukul dan Bakar Temannya Pakai Spiritus, Sakit Hati Dituding Menggoda Wanita

Kemudian karena Santi tidak terima anaknya diganggu, ia pun mendatangi terdakwa dan terjadi keributan adu mulut.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan/Victory
Polsek Medan Helvetia memaparkan pelaku pembakaran Ridwan Siboro, bernama Dani Julius Siboro (19) di Mapolsek Medan Helvetia, Sabtu (14/11/2020). Dalam sidang Rabu (14/7/2021), pelaku mengaku sakit hati dituding menganggu wanita. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria nekat menganiaya dan membakar temannya.

Pelaku memukul lalu membakar korban pakai spiritus lantaran sakit hati atas tudingan korban.

Korban menuding pelaku menggoda wanita.

Peristiwa tersebut terjadi pada 10 November 2020 di Jalan Pendidikan Medan Helvetia.

Terbaru, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan itu pelaku mengaku nekat memukul korban pakai kayu broti kemudian membakarnya karena sakit hati dituding menganggu wanita.

"Khilaf Saya Yang Mulia. Nggak terima Saya. Dituduhnya (korban) pula Saya mengganggu cewek itu (Yolivia Purba bersama temannya)," kata Dani Julius Siboro (20) saat memberikan keterangan di Cakra 9 PN Medan, Rabu (14/7/2021).

Majelis hakim diketuai Murni Rozalinda juga sempat mencecar terdakwa apakah ada tidaknya perdamaian dengan korban atau keluarganya setelah peristiwa tersebut.

Dani pun mengaku tidak sempat karena dia keburu masuk penjara. 

Ia pun mengaku menyesali perbuatannya. 

"Artinya tidak ada perdamaian dengan keluarga korban ya?," pungkas Murni Rozalinda.

Selanjutnya, Hakim ketua pun melanjutkan persidangan pekan depan guna mendengarkan amar tuntutan JPU dari Kejari Medan.

Baca juga: Siti Zahra Tewas Dibakar Mantan Pacar, Ayah Ungkap Pesan Terakhir Korban pada Sang Adik

Baca juga: Kronologi Perangkat Desa Dibakar Hidup-hidup, Korban Luka di Sekujur Tubuh, Polisi Buru Pelaku

Sementara itu, dalam dakwaan Jaksa Muhammad Rizqi Darmawan menuturkan perkara ini bermula saat terdakwa sedang duduk-duduk, kemudian lewat Yolivia Purba bersama dengan temannya.

Terdakwa pun memanggil Yolivia namun tidak dihiraukannya.

"Kemudian Yolivia bersama dengan temannya kembali ke rumah, dimana berjumpa dengan Terdakwa".

"Terdakwa memanggil kembali dan mengejar Yolivia bersama dengan temannya," beber Jaksa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved