Berita Langsa
Takbir Idul Adha 1442 H di Masjid dan Meunasah, Pemko Langsa Tiadakan Open House dan Halal Bihalal
Kebijakan ini sesuai protokol kesehatan dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta untuk menghambat
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Plt Kadis Kominfo Kota Langsa, M Husin, SSos, MM, mengatakan Pemerintah Kota Langsa tidak menggelar Open House dan Halal Bihalal Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021. Selain itu, juga meniadakan takbiran keliling, tetapi takbiran silakan dilakukan di masjid-masjid, mushala, surau/meunasah, dan rumah masing-masing.
Sebagaimana tausiah MPU Aceh Nomor 5 Tahun 2021 M/1442 H Tentang Pelaksanaan Ibadah Idul Adha, penyembelihan Hewan Kurban dan Kegiatan Keagamaan lainnya Tahun 1442 H.
Wali Kota berharap perlu dilakukan langkah-langkah aplikatif dan efektif untuk mencegah dan mengendalikan potensi penularan Covid-19.
Sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Hewan Kurban Tahun 1442 H/ 2021 M.
Sedangkan takbiran keliling Idul Adha 1442 Hijriah ditiadakan, masyarakat diminta agar dapat mengumandangkan takbiran di masjid-masjid, mushala, surau/meunasah dan rumah masing-masing. (*)