Diskon Listrik PLN 50% Periode Juli-September 2021, Begini Cara Mendapatkannya

Bagi pengguna daya 450 VA akan mendapatkan diskon listrik sebesar 50 persen dan pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon 25 persen.

Editor: Amirullah
Instagram/PLN
PLN perpanjang stimulus diskon listrik 

SERAMBINEWS.COM - PLN memperpanjang program Stimulus Listrik hingga bulan September 2021

Pemerintah memberikan program ini kepada masyarakat sebagai bentuk perlindungan sosial di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Sejak awal pandemi, PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Karena sebelumnya sudah pernah kami lakukan, kami yakin penyaluran periode ini akan berjalan lancar,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.

Bagi pengguna daya 450 VA akan mendapatkan diskon listrik sebesar 50 persen dan pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon 25 persen.

Bagi pelanggan yang ingin mendapatkan diskon listrik ini tidak perlu lagi mengakses www.pln.co.id dan WhatsApp.

Baca juga: Melalui Program OMOH, PLN ULP Idi Bantu Listrik Gratis untuk 4 KK Kurang Mampu dan Masjid

Baca juga: PLN Perpanjang Stimulus Listrik hingga September 2021, Cara Mendapatkannya Berbeda dengan Sebelumnya

Berikut Cara Dapat Diskon Listrik dari PLN

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” tambah Bob.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Baca juga: Pendapat Buya Yahya tentang Vaksinasi Bagian Jihad: Zahirnya Vaksin Penting untuk Hindari Penyakit

Besaran Diskon Listrik dari PLN

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode Juli- September 2021, besarannya adalah sebagai berikut:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved