Sopir Truk Tewas Duel Maut dengan Teman Lama, Saling Serang Pakai Sajam Dipicu Dendam Lama

Saksi mata bernama Nahwan mengaku melihat keduanya berkelahi dengan menenteng senjata tajam yang masing-masing mereka bawa.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com: Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews.com dan TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
(Kiri) Rekaman saat duel terjadi dan (Kanan) Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. 

YL sebelumnya dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Cilincing.

Polisi terpaksa menembak kedua kaki YL karena yang bersangkutan berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

"Tersangka kami amankan di kediamannya. Tersangka berusaha melawan petugas saat ditangkap," ucap Guruh, Jumat (16/7/2021), dikutip dikutip dari TribunJakarta.com.

Akibat perbuatannya, SK dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dendam lama

Anak sulung korban bernama Eki (23) membagikan ceritanya.

Ia mengatakan, awalnya jenazah sang ayah ditemukan tergeletak di sebuah gang sempit tak jauh dari rumahnya.

Eki yang sedang berada di rumah, dikabarkan oleh ibundanya bahwa sang ayah terlibat keributan dengan YL.

"Saya lari ngejar bapak, masuk gang, posisi udah nggak ada. Nggak tahu ilang ke mana nggak tahu," kata Eki dikutip dari TribunJakarta.com.

Mencari-cari keberadaan sang ayah, Eki mencoba berkeliling ke gang-gang di sekitar rumahnya.

Sampai akhirnya ada warga yang melihat dan memberitahukan lokasi jenazah sang ayah yang tergeletak dalam kondisi berlumuran darah.

"Bapak udah ngejoprak, udah berceceran darah," ucap Eki.

Menurut Eki, keluarga sampai saat ini belum mengetahui persis apa motif penusukan ini.

Yang dia tahu, pelaku YL adalah teman lama sang ayah.

"Tadinya teman. Nggak tahu dendam lama, dendam apa saya nggak tahu," ucapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved