Gugur karena Covid-19, Ahli Waris Nakes Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima Santunan Rp 318,1 Juta
Liza Putri Noviana merupakan tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, yang gugur
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Liza Putri Noviana merupakan tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, yang gugur karena Covid-19 pada 24 Juni 2021 lalu.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Penyakit Akibat Kerja (PAK) senilai Rp 318,1 juta.
Santunan ini diserahkan kepada ahli waris almarhum Liza Putri Noviana.
Liza Putri Noviana merupakan tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, yang gugur karena Covid-19 pada 24 Juni 2021 lalu.
Penyerahan santunan secara simbolis dan virtual ini disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dr Dante Saksono Harbuwono, kepada Yeti Supriati, ibunda almarhumah Liza selaku perwakilan ahli waris.
Penyerahan ini turut disaksikan secara virtual pula oleh Plt Deputi Bidang Pencegahan BNPB Harmensyah, Direktur Syariah & Sustainability Finance Danamon Herry Hykmanto, Ketua Umum Satgas Covid-19 Andre Rahadian.
Baca juga: Kinerja BPJS Kesehatan Tahun 2020 Diganjar Predikat Wajar Tanpa Modifikasian
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia dan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan.
Menanggapi pemberian satunan itu, Kepala BPJS Tenagakerja Cabang Langsa, Muhammad Kurniawan, Sabtu (17/7/2021), sangat mengapresiasi dukungan dari Kementrian Kesehatan,Bank Danamon dan BNPB dalam melindungi nakes dan relawan dalam menghadapi pandemi covid ini.
"Dan dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah," ujar Muhammad Kurniawan.
Dia menambahkan, semoga dengan adanya perlindungan terhadap nakes, maka seluruh elemen tenaga kesehatan dapat bekerja dengan maksimal karena yakin bahwa dirinya dan keluarga dilindungi oleh negara.
Sementara membuka kegiatan pemberian santunan nakes RSDC Wisma Atlet Kemayoran, yang meninggal dunia karena covid-19 saat bertugas, Roswita menyampaikan belasungkawa atas musibah yang dialami Liza Putri Noviana.
Roswita juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian Kesehatan, Bank Danamon, dan BNPB dalam memberikan perlindungan bagi Nakes dan Relawan Covid-19.
Baca juga: Kinerja BPJS Kesehatan Tahun 2020 Diganjar Predikat Wajar Tanpa Modifikasian
Menurut Roswita, almarhum Liza sudah terdaftar sejak Oktober 2020, dan sejak pandemi dimulai hingga saat ini, sebanyak hampir 43 ribu Nakes dan Relawan terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Namun, hingga kini hanya sekitar 25 ribu Nakes dan Relawan yang masih tercatat aktif mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK.
Menurut Roswita, Covid-19 mulai meningkat lagi, sementara para Nakes dan Relawan masih banyak yang memerlukan perlindungan ini.
Ia mengajak para pengusaha, badan usaha dan stakeholder lainnya untuk turut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan ini.
"Hal ini sebagai salah satu bentuk hadirnya negara dan dunia usaha dalam memastikan perlindungan diri mereka yang berada di garda terdepan,” tutur Roswita.
Hal yang sama dikatakan Dr Dante Saksono Harbuwono, yang menuturkan seluruh lembaga dan pemerintah daerah harus waspada dan menyiapkan skema terbaik untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 ini.
Baca juga: 701 THL RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Ini Hak-hak Mereka
Perlindungan dari BPJAMSOSTEK berupa santunan tentunya tidak bisa mengganti duka dan rasa kehilangan anggota keluarga, namun diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Dirinya juga mengingatkan untuk selalu menaati Protokol Kesehatan (Prokes) yang berlaku agar pandemi ini dapat segera dilewati dan bisa menjalani hidup di era kebiasaan baru.
Herry Hykmanto dalam kesempatan ini juga turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya Liza sebagai pahlawan kemanusiaan.
Herry mengatakan bahwa dukungan bagi relawan merupakan wujud nyata kepedulian Bank Danamon untuk membantu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Salah satunya dengan melanjutkan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK bagi para Nakes sebagai bentuk dukungan kemanusiaan.
Dia berharap perusahaan atau badan usaha lain agar ikut aktif memberikan perlindungan kepada para Nakes dan Relawan.
Sementara itu, Harmensyah menyampaikan hingga saat ini, lebih dari 1.200 Nakes gugur dalam penanganan Covid-19 ini dan mayoritas didominasi oleh dokter.
Dirinya menghaturkan duka cita yang mendalam dan apresiasi karena telah memberikan dedikasi dan kontribusi terbaiknya mengorbankan jiwa dan raga.
Dia berharap melalui kontribusi dunia usaha dan BPJAMSOSTEK, para Nakes bisa bekerja dengan tenang menangani Covid-19 ini hingga nantinya bisa menjalani hidup dan berdampingan dengan Covid-19 di era new normal.
“Kami sangat mengapresiasi keterlibatan dunia usaha seperti Bank Danamon dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan Nakes maupun non Nakes yang terlibat dalam penanganan pandemi ini," ujarnya.
"Melalui donasi dari dunia usaha yang disalurkan melalui BPJAMSOSTEK ini tentunya menjadi salah satu perhatian agar para relawan terlindungi dari risiko pekerjaan,” imbuhnya.
Suasana duka masih sangat terasa saat Yeti Supriati, ibunda dari mendiang Liza mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, dan memohon maaf atas nama Almarhumah Liza jika selama bertugas melakukan salah dan khilaf.
“Terima kasih kepada Bank Danamon, BNPB, dan BPJAMSOSTEK atas perlindungan dan santunan yang diberikan,” ucap Yeti seraya menahan tangis.
Roswita kembali menjelaskan, bahwa 2 orang anak mendiang Liza akan mendapatkan beasiswa pendidikan sebagai salah satu manfaat dari perlindungan BPJAMSOSTEK.
“Kami harap santunan ini dapat membantu anak-anak almarhumah untuk tetap semangat melanjutkan pendidikan sampai ke jenjang perguruan tinggi, melanjutkan cita-citanya sepeninggalan sang Ibu”, ujarnya.
Roswita mengajak para pelaku usaha agar dapat mendonasikan dana dalam bentuk pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan Nakes dan non Nakes sebagai pejuang garda terdepan dalam penanganan Covid-19 saat ini.
Apa yang sudah pihaknya lakukan selama pandemi hingga hari ini merupakan wujud keterlibatan berbagai pihak dalam memberikan apresiasi dan kepastian perlindungan bagi para Nakes dan relawan Covid-19 agar dapat melaksanakan tugas dengan tenang.
"Semoga kita semua dapat melewati masa pandemi ini dengan bersama-sama saling membantu dan menjunjung azas kemanusiaan,” tutup Roswita. (*)