Berita Aceh Barat
701 THL RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Ini Hak-hak Mereka
Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan pihak BPJS di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, Rabu (30/6/2021).
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan pihak BPJS di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, Rabu (30/6/2021).
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Sebanyak 701 Tenaga Harian Lepas (THL) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan pihak BPJS di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, Rabu (30/6/2021).
Tentu dengan adanya kartu ini mereka menjadi lebih nyaman dalam bekerja karena sudah memiliki hak-hak sebagai tenaga kerja di luar gaji.
Humas RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Susi Maulhusna, kepada Serambinews.com, Rabu (30/6/2021) mengatakan saat ini seluruh THL RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh telah memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian mereka lebih nyaman bekerja.
Artinya adanya kerja sama antara RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dengan BPJS Ketenagakerjaan, peserta berhak mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis, jika terjadi kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Selain itu kata Susi, mereka juga akan mendapatkan santunan kematian dan kecacatan berupa uang yang besarannya disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Ingat! Cuma Untuk Peserta Kriteria Ini
Baca juga: Kabar Baru BLT BPJS Ketenagakerjaan April 2021, Cek Daftar Penerima sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca juga: Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan untuk Lulusan D3 Segala Jurusan, Ini Syaratnya dan Link Daftar
"Ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat khususnya masyarakat pekerja di RSUD Cut Nyak Dhien.
Kita berharap penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini kepada THL dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada pekerja," kata Susi.
Susi menambahkan pihaknya sangat mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pasalnya, ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat. (*)