Gadis di Bawah Umur Disetubuhi Ayah Tiri Selama Bertahun-tahun, Pelaku Ditangkap
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Jakarta Barat. Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis berinisial STA.
SERAMBINEWS.COM - Seroang pria harus berurusan dengan polisi karena setubuhi anak tirinya.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakannya ke ayah kandungnya.
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Jakarta Barat.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis berinisial STA.
Ia dirudapaksa ayah tirinya sejak masih di kelas 1 SMP.
STA yang kini berusia 15 tahun itu sudah selama dua tahun terakhir hanya bisa memendam penderitaannya sendiri.
Remaja asal Kecamatan Tambora, Jakarta Barat itu tak berani cerita karena tak mau melihat ibu kandungnya sakit.
Pasalnya, sang ayah tiri mengancam akan menyakiti ibu kandung korban bila STA berani menceritakan apa yang dialaminya.
Namun STA tak kuat juga memendam trauma psikologisnya terus menerus hingga membuatnya memberanikan diri bercerita ke ayah kandungnya.
Mendengar penuturan anak kandungnya, R (42) lantas melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Komentari Sinetron Ikatan Cinta, Mahfud MD Luruskan Cuitannya: Tetap Bekerja di Masa PPKM Darurat
Baca juga: Pria Paruh Baya Pelaku Rudapaksa Gadis Muda di Aceh Utara Sampai Pendarahan Dilimpahkan ke Jaksa
R menuturkan bahwa anak kandungnya ini telah tiga tahun tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya.
"Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau Ibu tirinya bahwa dia sudah dinodai atau disetubuhi sama ayah tirinya," kata R, Kamis (15/7/2021).
Menurut R, STA sudah menjadi korban rudapaksa sejak kelas 7 SMP atau sekira dua tahun lalu.
"Jadi pertama kali disetubuhi sekitar umur 13 tahun pas anak saya kelas 1 SMP."
"Tapi dia takut cerita karena dia diancam sama ayah tirinya kalau sampai dia ngomong nanti ibunya sakit," ucap R.