Pemerintah Kembali Perpanjang Diskon Listrik PLN Hingga Desember 2021, Ini Cara Mendapatkannya
Diskon listrik ini sebagai bentuk bantuan kepada masyarakat kelas menengah bawah di tengah masa pandemi Covid-19.
Diskon listrik ini sebagai bentuk bantuan kepada masyarakat kelas menengah bawah di tengah masa pandemi Covid-19.
SERAMBINEWS.COM - Diskon listrik yang sudah diberikan pemerintah selama ini kembali diperpanjang hingga Desember 2021.
Diskon listrik ini sebagai bentuk bantuan kepada masyarakat kelas menengah bawah di tengah masa pandemi Covid-19.
Lebih dari itu, stimulus berupa diskon listrik PLN ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sebelumnya, diskon listrik ini berlaku hingga bulan September 2021 namun kini akan diperpanjang hingga akhir tahun, yakni Desember 2021.
Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan hal ini dalam keterangan pers bersama mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/07/2021) malam secara virtual.
“Kita akan menambahkan anggaran subsidi diskon listrik sebesar Rp1,91 triliun, sehingga alokasi untuk program diskon listrik yang tadinya Rp 7,58 triliun akan naik menjadi Rp 9,49 triliun,” sebut Sri Mulyani.
Diskon Listrik ini diberikan untuk pelanggan 450VA dan 900VA dengan sasaran 32,6 juta pelanggan.
Tak hanya itu, untuk subsidi abonemen listrik juga diperpanjang hingga Desember 2021.
Rincian Besaran Diskon
a. Diskon tarif listrik diperpanjang untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA):
- Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 50 persen atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban)
- Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.
b. Perpanjangan diskon tarif listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):
- Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban).