FAKTA Wanita 23 Tahun Bunuh dan Buang Bayi Usai Melahirkan, Takut Ketahuan Dihamili Pria Beristri

Diketahui bayi yang dikandung DN merupakan hasil hubungan gelap dengan rekan kerjanya.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/Dok Humas Polres Kebumen
Waka Polres Kebumen, Kompol Edi Wibowo saat gelar perkara pembunuhan bayi di Desa Lajer, Kecamatan Ambal, Kebumen, Jawa Tengah, Minggu (18/7/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita nekat membuang jasad bayi setelah dibunuh.

Pelaku nekat menghabisi nyawa bayinya karena tak ingin hasil hubungannya di luar nikah di ketahui warga.

Ternyata pria yang menghamili wanita itu sudah punya istri.

Jasad bayi yang dibunuh dan dibuang itu ternyata hasil hubungannnya dengan rekan kerja.

Kasus pembuangan jasad bayi ini terjadi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Akhirnya terungkap ternyata bayi malang itu dibunuh dan dibuang oleh ibu kandungnya.

Pelakunya adalah wanita muda berusia 23 tahun berinisial DN.

Diketahui bayi yang dikandung DN merupakan hasil hubungan gelap dengan rekan kerjanya.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut Tribunnews.com sajikan fakta-faktanya yang dirangkum dari Kompas.com:

1. Kronologi kasus

Kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat bayi pada Senin (17/5/2021).

Korban ditemukan di saluran irigasi Desa Lajer, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen.

Kondisinya saat itu, bayi dibungkus dalam kantong plastik.

2. Dibunuh usai dilahirkan

Waka Polres Kebumen, Kompol Edi Wibowo, membeberkan detik-detik pelaku membunuh korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved