Update Covid 19
Pasien Covid-19 yang Isoman Dinyatakan Sembuh setelah Penuhi Syarat Ini Boleh Beraktivitas Kembali
Nah, bagaimana untuk mengetahui jika seseorang yang tengah melakukan isolasi mandiri di rumah telah dinyatakan sembuh dari covid-19?
Penulis: Ansari Hasyim | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus Covid-19 di Aceh secara akumulatif telah mencapai 20.944 orang, per 18 Juli 2021. Jumlah penderita yang sedang dirawat sebanyak 3.874 orang.
Para penyintas Covid-19, (penderita yang sembuh) sebanyak 16.148 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia secara akumulatif sudah mencapai 922 orang.
Sementara itu saat ini juga terdapat data akumulatif kasus probable, yakni sebanyak 871 orang, meliputi 744 orang selesai isolasi, 51 orang isolasi di rumah sakit, dan 76 orang meninggal dunia.
"Kasus probable yakni kasus yang gejala klinisnya menunjukkan indikasi kuat sebagai Covid-19," jelas Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Minggu (18/7/2021).
Sedangkan kasus suspek secara akumulatif tercatat sebanyak 9.569 orang. Suspek yang telah usai isolasi sebanyak 9.402 orang, sedang isolasi di rumah 143 orang, dan 24 orang sedang diisolasi di rumah sakit.
• Pemerintah Sediakan 11 Layanan Telemedicine Gratis untuk Penuhi Kebutuhan Pasien Isoman di Rumah
Nah, bagaimana untuk mengetahui jika seseorang yang tengah melakukan isolasi mandiri di rumah telah dinyatakan sembuh dari covid-19?
Berikut ini syarat pasien covid-19 dinyatakan telah sembuh dari infeksi virus corona seperti dilansir laman Kompas.com.
Syarat pasien gejala ringan-sedang sembuh dari Covid-19
Dokter spesialis penyakit dalam Andi Khomeini Takdir mengatakan, syarat pasien Covid-19 bisa melepas masa isoman atau dikatakan sembuh jika sudah 10 hari ditambah tiga hari bebas gejala.
"Untuk gejala ringan hingga sedang, itu biasanya kita mengevaluasi mereka selama isoman itu 10 hari, dan ditambah lagi 3 hari bebas gejala," ujar Andi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/7/2021) siang.
• Pasien Positif Covid-19 di Langsa Naik Signifikan Menjadi 15 Orang, Semuanya Isoman
Setelah itu, lanjut Andi, baru boleh melakukan aktivitasnya kembali, namun dengan memperhatikan kekuatan dan kesanggupannya.
Syarat pasien gejala berat sembuh dari Covid-19
Lalu, syarat untuk pasien Covid-19 dengan gejala berat hingga kritis dinyatakan sembuh juga sama, hanya saja perlu ditambah tes PCR untuk lebih memastikannya lagi.
Memastikan lagi dalam artian apakah badan pasien Covid-19 telah berhasil menaklukkan virus tersebut atau belum.
"Untuk yang berat hingga kritis, itu selain dia kita minta untuk 3 hari bebas gejala, itu juga ada tambahan tes PCR," terang Andi.
Syarat lain pasien sembuh dari Covid-19
Praktisi klinik, edukator pengamat kesehatan dan relawan Covid-19, dr. Muhamad Fajri Adda'i juga menuturkan hal yang sama.
Dia mengatakan, apabila pasien Covid-19 sebelum waktunya isolasi selesai sudah tidak merasakan gejala dan tes PCR negatif, yang bersangkutan tetap harus melakukan isolasi.
"Dia tetap harus nunggu sampai 10 terus ditambah 3 hari, baru hari ke-14 dia baru boleh selesai isolasi, walaupun enggak pakai tes PCR lagi," ujar dr. Fajri dikutip dari Antara, 10 Juli 2021.
Itulah beberapa syarat pasien Covid-19 dinyatakan telah sembuh dan bisa mengakhiri isolasi. Setelah sembuh, semua orang tetap harus mematuhi protokol kesehatan.(*)
Baca juga: Jamaah Haji Tempati Tenda Mina, Sebelum Menuju Padang Arafah
Baca juga: Ekspatriat Lebanon Tetap Pulang Kampung, Walau Negeri Diterpa Krisis Ekonomi
Baca juga: Hari Ini Empat Warga Lhokseumawe Positif Terinfeksi Covid-19, Sembuh 8 Orang, Begini Updatenya