Plot Anggaran dan Realisasi Insentif Nakes Daerah Naik, Setelah Ditegur Mendagri, Termasuk Aceh

Kenaikan itu terlihat setelah adanya teguran Mendagri kepada 19 kepala daerah, termasuk Aceh yang alokasi Inakesda-nya masih di bawah 25 persen.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian Noervianto, mengatakan plot anggaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah atau Inakesda naik signifikan setelah dilakukan asistensi dan monitoring. 

Kenaikan itu terlihat setelah adanya teguran Mendagri kepada 19 kepala daerah, termasuk Aceh yang alokasi Inakesda-nya masih di bawah 25 persen.

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Plot anggaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah atau Inakesda naik signifikan setelah dilakukan asistensi dan monitoring.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian Noervianto, menyampaikan hal ini, Senin (19/7/2021). 

Kenaikan itu terlihat setelah adanya teguran Mendagri kepada 19 kepala daerah, termasuk Aceh yang alokasi Inakesda-nya masih di bawah 25 persen.

“Kita melihat adanya kenaikan yang cukup signifikan.

Di tanggal 9 Juli angkanya masih rata-rata 28,79%.

Kita lihat dari kacamata anggaran di tanggal 9 Juli itu masih Rp1,7 triliun, tapi di tanggal 17 Juli angkanya naik menjadi Rp1,9 triliun,” kata Ardian dalam keterangan persnya secara virtual, Senin (19/7/2021).

Ia pun menjelaskan, dari kacamata penganggaran, di tingkat provinsi terdapat kenaikan penganggaran insentif untuk tenaga kesehatan lebih dari Rp 200 miliar.

Kenaikan dalam hal penganggaran ternyata juga diikuti realisasi penyerapan anggarannya.

Berdasarkan data yang ada, per 17 Juli realisasi terhadap insentif tenaga kesehatan untuk tingkat provinsi sudah 40,43% atau Rp780,9 miliar.

“Ini langkah yang sudah sangat bagus dilakukan oleh pemerintah provinsi, upaya percepatan sudah dilakukan,” kata Ardian.

Untuk tingkat kabupaten/kota, per 9 Juli alokasi untuk insentif tenaga kesehatan yaitu sebesar Rp 6,8 triliun.

Sedangkan per 17 Juli angkanya naik menjadi Rp 6,9 triliun.

Dari kacamata realisasi atau penyerapan, kenaikan juga terlihat di tingkat kabupaten/kota pada tanggal 9 Juli realisasinya baru pada angka 9,73%, sedangkan pada 17 Juli angkanya naik menjadi 18,99%.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved