Amien Rais Sebut TNI-Polri Tak Terlibat Tewasnya Laskar FPI, Habib Rizieq Shihab Tak Terima
Rizieq Shihab menyebut bahwa Amien masih sangat prematur dan membutuhkan pembuktian dari Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).
SERAMBINEWS.COM - Amien Rais menyebutkan TNI-Polri tak terlibat dalam insiden tewasnya laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat.
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menolak keras pernyataan Amien Rais tersebut
Rizieq Shihab menyebut bahwa Amien masih sangat prematur dan membutuhkan pembuktian dari Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal tersebut disampaikan Rizieq Shihab dalam rilis yang disampaikan lewat kuasa hukum pada Senin (19/7/2021).
"Bahwa pernyataan AR sangat blunder karena merugikan tim dan korban serta keluarganya, sebaliknya untungkan pihak lawan," kata Rizieq yang disampaikan oleh tim kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Rizieq menuturkan pernyataan Amien Rais adalah bumerang bagi Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI.
"Karena AR dalam tim TP3 dan pernyataan tersebut bisa menguatkan skenario rezim via polisi bahwa tragedi KM 50 hanya pelanggaran kriminal biasa," paparnya.
Rizieq mengatakan pernyataan Amien Rais tersebut dinilai kontraproduktif sehingga dapat menjadi celah yang dimanfaatkan lawan.
Baca juga: Update CPNS 2021 – Pendaftaran CPNS dan PPPK Diperpanjang Hingga 26 Juli, Pelamar Lampaui 3,3 Juta
Sehingga, Menteri Koordinator Politik, Hukam, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut senang dengan pernyataan yang disampaikan Amien Rais itu.
Ia menyebut selama ada dugaan keterlibatan sejumlah jenderal dan dilakukan secara sistematis dengan garis hierarki komando dan melibatkan beberapa institusi seperti TNI dan Polri serta BIN, maka dugaan kemungkinan keterlibatan institusi sangat besar.
"Sekurangnya ada abuse of power dalam institusi TNI dan Polri serta BIN. Karenanya menolak keras pernyataan AR tersebut demi tegaknya keadilan bagi para korban pembantaian KM 50 dan keluarganya," ungkapnya.
Namun demikian, Rizieq tetap mendukung dan mengapresiasi kerja keras TP3 untuk menyeret semua yang terlibat pembantaian KM 50 tanpa terkecuali ke pengadilan HAM nasional maupun internasional.
Sebelumnya, Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Pengawal Rizieq Shihab, Amien Rais, memberikan catatannya terhadap Buku Putih Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS yang diterbitkan TP3.
Baca juga: Viral Pria Tunanetra Disebut Kena Denda Rp 50 Ribu karena Masker Melorot, Begini Faktanya
Amien Rais mengatakan, setelah membaca dengan baik buku tersebut, hal yang penting menurutnya adalah secara kelembagaan TNI dan Polri tidak terlibat, baik dalam pembentukan skenario maupun implementasi peristiwa tewasnya enam pengawal Rizieq beberapa waktu lalu.
Ia juga menggaris bawahi bahwa seluruh fakta yang disajikan dalam buku tersebut adalah fakta objektif yang sebagian besar datanya bersumber dari sumber yang primer yakni hasil wawancara dengan para saksi, keluarga korban, video, dan lain sebagainya.