Berita Pidie
Aksi Lempar Sabu ke Dalam Rutan Sigli Kembali Terjadi, Kali Ini Ditemukan Belasan Paket
Barang haram itu dilempar dari luar ke dalam Rutan dengan sasaran napi yang diduga menjadikan Rutan sebagai target peredaran narkoba.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Aksi melempar sabu seperti sudah menjadi langganan dan kembali dilakukan orang tak dikenal ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sigli, Pidie pada Kamis (22/7/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Barang haram itu dilempar dari luar ke dalam Rutan dengan sasaran napi yang diduga menjadikan Rutan sebagai target peredaran narkoba.
Modus tersebut bukan satu kali terungkap, akan tetapi telah berulangkali terjadi di Rutan sebagai lembaga pembinaan bagi napi yang menjalani masa hukuman.
Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, Halim Faisal kepada Serambinews.com, Kamis (22/7/2021), mengatakan, sabu tidak bertuan ditemukan petugas piket di lapangan voli di dalam Rutan Kelas IIB Sigli.
Sabu tersebut terdiri dari paket besar dan kecil dengan total berjumlah 13 paket.
Dijelaskan, sabu 13 paket itu dimasukkan dalam bungkusan rokok yang dipakai batu.
Baca juga: Kasus Kepala Rutan di Depok Nyabu, Ini Faktanya dan Nasibnya Sekarang
Baca juga: Polres Aceh Utara Sita Tujuh Kilogram Sabu dari Tiga Tersangka
Baca juga: Polisi Tembak Dua Kurir, Sabu 7 Kg Disita
Pelempar menggunakan batu sebagai pemberat agar bisa dilempar dari luar.
Tapi, petugas Rutan berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam rumah tahanan tersebut.
"Beratnya sabu tidak bertuan itu sekitar 2 gram lebih, yang kini telah diserahkan ke Resnarkoba Polres Pidie untuk dimusnahkan," ujarnya.(*)