Berita Bireuen
Berkas Kasus Sabu 350 Kg di Jeunieb Sudah ke Pengadilan
Berkas kasus sabu seberat 350 Kg yang ditemukan dalam kapal ikan di Jeunieb, Bireuen, kini sudah memasuki proses persidangan.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Berkas Kasus Sabu seberat 350 kilogram yang ditemukan dalam kapal tanpa awak di kawasan pesisir Jeunib berbatasan dengan Pandrah, Bireuen , Rabu (27/01/2021) lalu berkasnya sudah disampaikan ke Pengadilan Negeri Bireuen untuk menjalani proses persidangan.
Hal tersebut disampaikan Plt Kejari Bireuen, M Siregar SH dalam jumpa pers usai peringatan HUT Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 di Kejari Bireuen.
Kasus menghebohkan Aceh maupun nasional tersebut melibatkan 14 orang tersangka yaitu berinisial Fa, SU, KR, IZ, SY MR, SB, SYA, ES KA, MA, MU, NU dan AS.
Disebutkan, saat ini Kejari Bireuen telah melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan negeri, sebagian telah mulai disidangkan dan jaksa mulai menyampaikan dan membacakan dakwaan.
Ke 14 mereka kata Plt Kejari dipersalahkan melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Kejari Bireuen menegaskan, dalam penanganan perkara tersebut, tim jaksa dengan cermat dan teliti melengkapi berkas dan mengajukan ke pengadilan dengan harapan agar para terdakwa akan mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya sehingga akan menimbulkan efek jera bagi para pelaku.
Baca juga: Kejari Bireuen Lakukan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinsos Bireuen
Baca juga: Ingin Selidiki Asal Usul Covid-19 di Wuhan, Ahli WHO Ditolak Oleh China
Baca juga: Suami Pergoki Istri Masukkan Pria Lain Dalam Kamar, Dihajar Warga saat Kabur, Ternyata Tetangga
Selain itu penanganan kasus tersebut diharapkan menjadi contoh bagi sindikat narkotika lainnya agar Bireuen yang dijuluki sebagai kota santri tidak berubah menjadi kota sabu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah boat nelayan tanpa awak berisi sabu-sabu dilaporkan terdampar di dekat mulut kuala kawasan Desa Matang Bangka, Jeunieb berbatasan dengan Pandrah, Bireuen,terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, Rabu (27/01/2021).
Sabu-sabu yang saat ditemukan diperkirakan mencapai ratusan kilogram (Kg) tersebut kabarnya sudah diamankan ke Polres Bireuen.
Waktu itu, sejumlah nelayan setempat seperti biasa hendak melaut. Saat tiba di kawasan itu, beberapa orang dari mereka melihat satu boat ikan tanpa awak dengan posisi seperti terdampar di pinggir mulut kuala Desa Matang Bangka.
“Melihat hal itu, nelayan segera melapor ke aparat penegak hukum terdekat,” ujar seorang warga setempat waktu itu.
Beberapa saat kemudian, belasan anggota Polres Bireuen dan Polsek Jeunieb serta personel TNI tiba ke lokasi.
Lalu, petugas bersama nelayan setempat memeriksa isi boat tak bertuan tersebut. Hasilnya, dalam boat tersebut ditemukan sejumlah barang bawaan seperti fiber ikan dalam berbagai ukuran.
Setelah dibuka, fiber-fiber diduga berisi sabu-sabu yang dikemas dalam kotak-kotak kecil. Namun, belum diketahui pasti jumlah kotak maupun berat barang haram yang diamankan dalam boat yang belum diketahui pemiliknya waktu itu.
Baca juga: Tentara Yaman Bersama Rakyat Memukul Mundur Milisi Houthi di Marib
Baca juga: Siti Maemunah Nangis Ungkap Kondisi Ustaz Yusuf Mansur, Bisa Kolaps Jika Tak Segera Ditangani