Berita Bireuen

Berkas Kasus Sabu 350 Kg di Jeunieb Sudah ke Pengadilan

Berkas kasus sabu seberat 350 Kg yang ditemukan dalam kapal ikan di Jeunieb, Bireuen, kini sudah memasuki proses persidangan.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Plt Kejari Bireuen, M Siregar SH yang didampingi Kasie Intelijen, Kasie Pidum dan lainnya, Kamis (22/07/2021) jelaskan kasus sabu 350 kilogram yang ditemukan dalam kapal tak bertuan pada Januari 2021 lalu. 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Berkas Kasus Sabu seberat 350 kilogram yang ditemukan dalam kapal tanpa awak di kawasan pesisir Jeunib berbatasan dengan Pandrah, Bireuen , Rabu (27/01/2021) lalu berkasnya sudah disampaikan ke Pengadilan Negeri Bireuen  untuk menjalani proses persidangan.

Hal tersebut disampaikan Plt Kejari Bireuen, M Siregar SH dalam jumpa pers usai peringatan HUT Hari  Bhakti Adhyaksa ke 61 di Kejari Bireuen.

Kasus menghebohkan Aceh maupun nasional tersebut melibatkan  14 orang tersangka yaitu berinisial  Fa, SU, KR, IZ, SY MR, SB, SYA, ES KA, MA, MU, NU dan AS.

Disebutkan, saat ini Kejari Bireuen telah melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan negeri, sebagian telah mulai disidangkan dan jaksa mulai menyampaikan dan membacakan dakwaan.

Ke 14 mereka kata Plt Kejari dipersalahkan melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal  55  ayat 1  ke 1 KUHP.

Kejari Bireuen menegaskan, dalam penanganan perkara tersebut, tim jaksa dengan cermat  dan teliti melengkapi berkas dan mengajukan ke pengadilan dengan harapan agar para terdakwa  akan mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya sehingga akan menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

Baca juga: Kejari Bireuen Lakukan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinsos Bireuen

Baca juga: Ingin Selidiki Asal Usul Covid-19 di Wuhan, Ahli WHO Ditolak Oleh China

Baca juga: Suami Pergoki Istri Masukkan Pria Lain Dalam Kamar, Dihajar Warga saat Kabur, Ternyata Tetangga

Selain itu penanganan kasus tersebut diharapkan menjadi contoh bagi sindikat narkotika lainnya agar Bireuen yang dijuluki sebagai kota santri tidak berubah menjadi kota sabu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah boat nelayan tanpa awak berisi sabu-sabu dilaporkan terdampar di dekat mulut kuala kawasan Desa Matang Bangka, Jeunieb berbatasan dengan Pandrah, Bireuen,terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, Rabu (27/01/2021).

Sabu-sabu yang saat ditemukan diperkirakan mencapai ratusan kilogram (Kg) tersebut kabarnya sudah diamankan ke Polres Bireuen.

Waktu itu, sejumlah nelayan setempat seperti biasa hendak melaut. Saat tiba di kawasan itu, beberapa orang dari mereka melihat satu boat ikan tanpa awak dengan posisi seperti terdampar di pinggir mulut kuala Desa Matang Bangka.

“Melihat hal itu, nelayan segera melapor ke aparat penegak hukum terdekat,” ujar seorang warga setempat waktu itu.

Beberapa saat kemudian, belasan anggota Polres Bireuen dan Polsek Jeunieb serta personel TNI tiba ke lokasi.

Lalu, petugas bersama nelayan setempat memeriksa isi boat tak bertuan tersebut. Hasilnya, dalam boat tersebut ditemukan sejumlah barang bawaan seperti fiber ikan dalam berbagai ukuran.

Setelah dibuka, fiber-fiber diduga berisi sabu-sabu yang dikemas dalam kotak-kotak kecil. Namun, belum diketahui pasti jumlah kotak maupun berat barang haram yang diamankan dalam boat yang belum diketahui pemiliknya waktu itu.

Baca juga: Tentara Yaman Bersama Rakyat Memukul Mundur Milisi Houthi di Marib

Baca juga: Siti Maemunah Nangis Ungkap Kondisi Ustaz Yusuf Mansur, Bisa Kolaps Jika Tak Segera Ditangani

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved