Berita Aceh Utara
Polisi Tembak Dua Warga Aceh Utara di Tamiang, Simpan 7 Kg Sabu di Loteng Rumah
Dalam pengembangan terhadap tersangka S dan MA, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di betis karena melawan petugas.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Imran Thayib
Sedangkan dua tersangka lagi SY dan MA berhasil ditangkap polisi pada 14 Juli 2021.
Dalam penangkapan tersebut, Polres Aceh Utara dibantu Tim Polda Aceh dan Polres Aceh Tamiang, di kawasan Desa Bandar Khalifah Kecamatan Sungai Iyu, wilayah Mapolsek Bendahara, Aceh Tamiang.
“Dalam pengembangan terhadap tersangka S dan MA, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di betis karena melawan petugas,” kata Kapolres.
Pada bagian lain, Kapolres Aceh Utara juga menyebutkan, tas ransel warna hitam berisi tujuh kilogram sabu-sabu ditemukan di loteng rumah SY alias Lis.
Saat dilakukan dilakukan penggerebekan, kondisi rumah tersebut dalam keadaan kosong.
“Masing-masing tersangka yang berhasil diamankan memiliki peran dalam kasus itu,” kata Kapolres.
Dalam kasus itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Adalah dua sepeda motor (sepmor) merek Yamaha R-25, uang tunai Rp 30 juta, dua handphone, satu tas ransel warna hitam, dan sabu tujuh paket seberat 7 kilogram.
“Tersangka lain dalam kasus ini sudah ditetapkan menjadi DPO,” sebut AKBP Tri Hadiyanto.(*)
Baca juga: VIDEO Selebgram Aceh Herlin Kenza Akui Salah: Ini Sudah Menjadi Takdir dan Teguran Buat Aku
Baca juga: VIDEO - Kejari Lhokseumawe Musnahkan 1.020,52 Gram Sabu dan 11.731,36 Gram Ganja
Baca juga: VIDEO Kurir Terancam Hukuman Mati Usai Bawa Sabu-Sabu dalam Kemasan Teh China
Baca juga: VIDEO Heboh Penemuan Mayat Dalam Karung di Aceh Timur, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang ke Sungai