Kamis, 23 April 2026

Selebgram Aceh

Selebgram Herlin Kenza Diperiksa 8 Jam oleh Polisi, Kasus Kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe

Polisi telah memeriksa sembilan orang yang terlibat dalam kasus yang menimbulkan kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe tersebut pada Jumat (16/7/2021)

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Selebgram Aceh, Herlin Kenza usai penuhi panggilan polisi dan jalani pemeriksaan selama 8 jam di Polres Lhokseumawe, Kamis (22/7/2021) 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Herlin Kenza kini tersandung kasus kerumuan di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe.

Selebgram Aceh itu penuhi panggilan polisi dan jalani pemeriksaan di Polres Lhokseumawe

Herlin Kenza mendatangi Polres Lhokseumawe sekitar pukul 10.30 Wib, Kamis (22/7/2021) menggunakan mobil Suzuki Ertiga BL 1093 KW.

Ia turun dengan dikawal dua orang pria langsung menuju keruang Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lhokseumawe.

Herlin tampak mengenakan pakai berwana hitam dengan memakai kacamata hitam masuk keruangan Tipiter ke Lantai 2 untuk menjawab sejumlah pertanyaan penyidik terkait kasus menimbulkan kerumunan.

Sejumlah wartawan yang mencoba merekam proses pemeriksaan tersebut, justru gagal karena dilarang dan tidak diperbolehkan memasuki ruangan pemeriksaan setempat.

Dengan alasan takut mengganggu proses pemeriksaan tersebut dan dilarang merekam suasana sesi tanya jawab. 

Sehingga para wartawan pun terpaksa menunggu Herlin Kenza sampai tuntasnya proses pemeriksaan tersebut yang berlangsung selama 8 jam.

Baca juga: FAKTA Lengkap Selebgram Herlin Kenza Diduga Bikin Kerumunan di Lhokseumawe hingga Mengaku Bersalah

Baca juga: Dikritik Atas Kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe, Ini 8 Potret Selebgram Asal Aceh Herlin Kenza

Baca juga: VIDEO Selebgram Aceh Herlin Kenza Akui Salah: Ini Sudah Menjadi Takdir dan Teguran Buat Aku

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan sampai hari ini polisi telah memeriksa sebanyak sembilan orang yang terlibat dalam kasus yang menimbulkan kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe yang terjadi pada Jumat (16/7/2021).

Selain itu juga polisi memeriksa keterangan dari sejumlah saksi-saksi diantaranya tukang parkir, tetangga pemilik toko dan lainnya yang mengetahui terjadinya kerumunan tersebut.

Sementara lainnya Kabag Humas Pemko Lhokseumawe Marzuki juga dipanggil pihak kepolisian selaku Satgas Covid-19.

Dipanggilnya Kabag Humas Pemko Lhokseumawe itu untuk menggali informasi tentang koordinasi dan izin menggelar acara endorse oleh Herlin Kenza.

"Khusus Herlin Kenza polisi mengajukankan 30 pertanyaan terkait kasus kerumunan masa, salah satu terkait terjadi kerumunan warga disaat sedang pemberlakukan PPKM di Lhokseumawe," jelas Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto kepada Serambinews.com, Kamis (22/7/2021).

Kapolres menyebutkan pihak polisi tetap akan memproses kasus kerumunan massa dan menindak yang terlibat baik unsur sipil dan petugas. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved