Berita Bener Meriah
Isu Skandal Seks Oknum Dewan Bener Meriah, LSM Ramung Institute Minta BKD Bersikap
“Sejak isu negatif ini mencuat, kita belum melihat ada keseriusan dari DPRK Bener Meriah untuk menggali isu ini lebih dalam. Padahal, ada instrumen...
Penulis: Budi Fatria | Editor: Nurul Hayati
“Sejak isu negatif ini mencuat, kita belum melihat ada keseriusan dari DPRK Bener Meriah untuk menggali isu ini lebih dalam. Padahal, ada instrumen di DPRK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Direktur LSM Ramung Institute, Waladan Yoga melalui rilis yang diterima Serambinews.com, Jumat (23/7/2021).
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ramung Institute (RI) meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, bekerja untuk mencari kebenaran terkait isu skandal seks oknum anggota dewan setempat.
“Sejak isu negatif ini mencuat, kita belum melihat ada keseriusan dari DPRK Bener Meriah untuk menggali isu ini lebih dalam. Padahal, ada instrumen di DPRK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Direktur LSM Ramung Institute, Waladan Yoga melalui rilis yang diterima Serambinews.com, Jumat (23/7/2021).
Menurutnya, DPRK Bener Meriah memiliki salah alat kelengkapan yang diberi kewenangan untuk melakukan penyelidikan yaitu, Badan Kehormatan Dewan (BKD).
“Jika alasannya, harus ada laporan terlebih dahulu, sebenarnya kita sudah mengarah ke sana, kita sudah susun draft pelaporan dan seluruh petunjuk yang kita milik, kita akan laporkan dan mendorong BKD untuk bekerja secara maksimal,” ungka Waladan.
Waladan juga berharap, terkait hal ini tidak ada upaya-upaya untuk menghalangi penyelidikan ini.
“Kita sudah endus potensi menghalangi-halangi penyelidikan, mungkin akan saja terjadi,” bebernya.
Baca juga: Isu Skandal Seks Oknum DPRK Bener Meriah Heboh di Medsos, Ini Kata Ketua DPRK
Kata Waladan, demi Kehormatan lembaga dewan terhormat ini, semua instrumen yang melekat pada DPRK Bener Meriah harus mau bersama sama mendorong isu skandal seks ini dituntaskan.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini, kita akan laporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk diuji lebih lanjut,” pintanya.
Ia menjelaskan, dalam tata tertib (Tatip) DPRK Bener Meriah, Pasal 77 mengenai tugas Badan Kehormatan Dewan (BKD) mempunyai tugas dan wewenang, memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan anggota DPRK terhadap sumpah/ janji dan kode etik.
Kemudian, meneliti dugaan pelanggaran terhadap sumpah/janji dan kode etik yang dilakukan anggota DPRK.
BKD juga diberikan tugas melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan pimpinan DPRK, anggota DPRK, dan/atau masyarakat, dan melaporkan keputusan BKD atas hasil penyelidikan, verifikasi, serta klarilikasi.
Tugas BKD dilaksanakan untuk menjaga moral, martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRK.
Sebenarnya kata Waladan, dalam mekanisme pelaporan pelanggaran pimpinan DPRK bisa langsung menyampaikan pengaduan dugaan pelanggaran oleh anggota DPRK secara tertulis.
Tinggal diteruskan saja kepada BKD, terkait dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota DPRK. (*)
Baca juga: Skandal Perselingkuhan Terungkap, Istri Kepergok Suami Lakukan Hal Tak Pantas dengan Temannya di Kos