Senin, 27 April 2026

Kejari Sidik Kasus Korupsi Kapal Singkil 3

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Kapal Singkil 3 ke tahap penyidikan

Editor: bakri
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini didampingi para Kasi menyampaikan konferensi pers perkembangan perkara yang ditangani pihaknya, Kamis (22/7/2021). 

SINGKIL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Kapal Singkil 3 ke tahap penyidikan. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Husaini dalam konferensi pers yang didampingi para Kasi di jajaran Kejari, Kamis (22/7/2021). "Sudah saya tanda tangan pengadaan kapal Singkil 3 peningkatan ke tahap penyidikan," kata Muhammad Husaini.

Menurut Kajari, peningkatan status penangan perkara tersebut lantaran ditemukan peristiwa pidana. Dugaannya tidak sesuai spesifikasi dan dugaan mark up. Hanya saja nilai kerugian negara secara pasti belum diketahui. Sebab, masih proses penyidikan.

Kajari memastikan penanganan dugaan korupsi Kapal Singkil 3 dilakukan penuh kehati-hatian. Pihaknya bertindak berlandaskan alat bukti yang ada. "Pemeriksaan terhadap saksi dalam tahap penyidikan mulai dilakukan pekan depan," ujar Kajari Muhammad Husaini. Jaksa juga belum menetapkan tersangka dalam pengadaan Kapal Singkil 3.

Pengadaan Kapal Singkil 3 dilakukan tahun 2018 sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi senilai Rp 1,2 miliar di Dinas Perhubungan Aceh Singkil. Kapal sejak awal jarang terlihat beroperasi. Malah muncul persoalan, antara lain tutup mesinnya tidak lama sampai di Singkil, hilang.

Selain menyampaikan perkembangan penangan dugaan korupsi Kapal Singkil 3, Kajari menyampaikan perkara yang sedang ditangani dan telah selesai ditangani. Perkara korupsi yang sedang ditangani antara lain penanganan kasus dugaan korupsi dana Desa Tunas Harapan serta dugaan korupsi BUMK Desa Lentong.(de)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved