Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Pidie

Rp 25 Miliar APBG Diplotkan untuk Beli Sepmor Keuchik, Begini Penjelasan DPMG Pidie

sepmor yang dibeli keuchik menggunakan APBG 2026, tetap memakai plat merah. Sebab, sepmor tersebut sebagai asset gampong

Tayang:
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
KENDARAAN DINAS KEUCHIK : Sejumlah keuchik di Kabupaten Pidie memperlihatkan roda dua jenis Honda PCX, sebagai kendaraan operasional keuchik. Sepmor tersebut dibeli menggunakan APBG tahun 2026. 

Ringkasan Berita:Pemkab Pidie mengalokasikan sekitar Rp 25,55 miliar dari APBG untuk pembelian sepeda motor operasional bagi 730 keuchik, dengan pilihan Honda PCX dan Yamaha N-Max.
 
Kepala DPMG Pidie, Wahidin, menyebut pembelian kendaraan tersebut dibolehkan sesuai aturan dan seluruh motor wajib menggunakan pelat merah karena menjadi aset gampong.
 
DPMG mengaku tidak mengetahui rincian jumlah motor yang sudah dibeli tiap gampong karena proses pembelian dilakukan langsung oleh keuchik tanpa laporan ke dinas.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBIEWS.COM, SIGLI - Anggaran Pendapatan Belanja Gampong atau APBG bersumber dari dana desa atau DD sekitar Rp 25.550.000.000, yang digunakan untuk membeli sepeda motor atau sepmor bagi 730 keuchik di Pidie

Besaran DD disepakati Pemkab untuk beli sepmor per gampong maksimal dengan pagu sekitar Rp 35 juta hingga 37 juta. 

Berdasarkan informasi didapat Serambi, bahwa sepmor yang dibeli untuk operasional kerja keuchik merk Honda PCX dan jenis Yamaha N-Max. 

Pemkab menyepakati besaran anggaran untuk pembelian sepmor Rp 37 juta per unit, untuk menghindari pemborosan APBG

Sekitar 600 unit PCX untuk 18 kecamatan dan sisannya keuchik di Pidie membeli N-Max. 

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Keuchik di Pidie Dituntut 5 Tahun Penjara

Namun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pidie, tidak mengetahui secara detail jumlah gampong membeli PCX dan N-Max. 

Kepala Dinas PMG Pidie, Wahidin SSTP MSi, kepada Serambinews.com, Jumat (29/5/2026) mengatakan, pembelian roda dua menggunakan APBG untuk operasional keuchik dibolehkan berdasarkan aturan. 

Di mana aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, yang diperkuat dengan Peraturan Bupati Pidie

"Sepeda motor itu dibeli sendiri oleh keuchik, DPMG Pidie tidak boleh ikut campur. Jadi tidak dilaporkan kepada kita, sehingga kita tidak mengetahui jumlah PCX dan M-Max per gampong. Karena dibeli dengan APBG, jadi tidak adanya penyerahan simbolis," jelasnya. 

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik di Nagan Raya Divonis 3 Tahun Penjara

Ia menjelaskan, sepmor yang dibeli keuchik menggunakan APBG 2026, tetap memakai plat merah. Sebab, sepmor tersebut sebagai asset gampong. 

Jadi tidak boleh menggunakan plat lain, selain plat merah. Sepmor keuchik itu harus digunakan untuk kegiatan operasional keuchik dalam melayani masyarakat. 

"Kita tidak mengetahui apakah sudah dibelikan semuanya sepmor keuchik. Karena tidak pernah dilaporkan ke DPMG Pidie," jelasnya. 

Dana Desa Per Gampong Rp 200 Juta

Di sisi lain, Kepala DPMG Pidie, Wahidin, mengungkapkan, untuk DD Pidie tahun 2026 mencapai Rp 184,7 miliar lebih, untuk 730 gampong. 

Sehingga setiap gampong di Pidie diperkirakan mendapatkan sekitar Rp 200 juta lebih. 

Baca juga: Daftar 18 Gampong di Aceh Barat yang Diaudit, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Capai Rp10 Miliar

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved