TV Digital
Ini Alasan Mengapa Perlu Migrasi ke Siaran TV Digital, Ternyata Bisa Tingkatkan Kecepatan Internet
Spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk TV analog, berada pada pita 700 MHz atau pita yang juga untuk layanan internet.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM – Sebagian masyarakat masih bertanya-tanya mengapa kita perlu melakukan migrasi ke siaran TV Digital?
Dan apa keuntungan yang didapatkan jika beralih ke siaran TV Digital?
Perlu diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap akan melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran Analog di seluruh Indonesia.
Untuk tahap pertama, ada 15 daerah perbatasan yang akan dihentikan siaran TV Analog pada 17 Agustus 2021.
Setelah tahap satu 17 Agustus 2021, menyusul tahap kedua pengakhiran siaran TV analog, pada 31 Desember 2021 di 44 daerah.
Tahap ketiga 31 Maret 2022 (107 daerah), tahap keempat 17 Agustus 2022 (110 daerah), dan tahap kelima 2 November 2022 (63 daerah).
Baca juga: Jangan Buru-Buru Beli STB, Cek Dahulu TV di Rumah Sudah Digital Atau Masih Analog, Lihat di Kode Ini
Baca juga: Daftar Siaran TV Digital 2021 di Aceh, Terdapat 21 Channel Mulai dari TVRI Sport HD Hingga Indosiar
Migrasi dari siaran TV Analog ke TV Digital ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Keunggulan jika beralih ke siaran TV Digital ialah memberikan kualitas gambar dan suara yang bagus daripada siaran TV Analog.
Indonesia tergolong sebagai negara tertinggal dibanding negara lain dari segi infrastruktur penyiaran.
Oleh sebab itu, dalam International Telecommunication Union (ITU) 2006, diputuskan bahwa 119 negara harus mulai menuntaskan penghentian siaran analog/ Analog Switch off (ASO), termasuk Indonesia.
Migrasi dari siaran TV analog ke TV digital merupakan tren di dunia sejak 2007.
Hal ini terjadi seiring meningkatnya jumlah pengguna internet.
Pada era digital ini, seluruh dunia arahnya sedang menuju TV digital.
Baca juga: Empat Cara Mengetahui TV di Rumah Sudah TV Digital atau TV Analog, Bisa Nonton Tanpa Harus Beli STB
Di Indonesia, siaran televisi digital bukanlah hal yang baru.
Siaran TV digital akan menjamin kualitas gambar dan suara yang lebih bersih, jernih dan canggih secara konsisten.
Tidak ada lagi muncul gambar yang berbintik atau suara yang terputus-putus.
Direktur Penyiaran Kominfo, Geryantika Kurnia menyebutkan, dihentikannya siaran TV Analog juga berkaitan dengan efisiensi.
Spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk TV analog, berada pada pita 700 MHz atau pita yang juga untuk layanan internet.
Oleh karena itu, di seluruh dunia melakukan penghematan penggunaan pita 700 MHz dengan pemanfaatan TV Digital yang lebih efisien.
Dengan berakhirnya siaran TV Analog, ini akan berdampak pada ketersediaan internet kecepatan tinggi di Indonesia.
Namun, tak bisa dipungkiri peralihan ke siaran TV Digital ini juga akan menimbulkan konsekuensi di masyarakat.
Baca juga: Daftar Harga STB DVB-T2 Bersertifikat Kominfo untuk TV Digital, Ada Polytron, Akari hingga Matrix
Dimana masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk membeli perangkat berupa Set Top Box (STB) untuk bisa menikmati siaran TV Digital.
Siaran digital yang lebih efisien akan menciptakan ruang untuk pengembangan konten program acara yang lebih bervariasi, kreatif, menghibur dan edukatif.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menghimbau kepada masyarakat yang berdomisili di daerah-daerah ASO tahap 1 untuk segera beralih ke siaran digital.
Karena hampir seluruh siaran analog sudah tersedia secara digital dengan kualitas yang jauh lebih baik.
Apabila perangkat televisi di rumah belum digital maka cukup dengan memasang set top box.
Baca juga: TV LCD Hingga TV Oled Belum Tentu Bisa Menerima Siaran Digital, Pastikan TV di Rumah Berkode Ini
Perbandingan Siaran TV Analog dan TV Digital
Berdasarkan penjelasan yang dimuat oleh akun Instagram @siarandigitalindonesia, sedikitnya ada tiga perbandingan siaran TV Analog dan TV Digital.
1. Kualitas Gambar dan Suara
Pada siaran TV Analog, semakin jauh dari stasiun pemancar, maka sinyal yang diterima akan melemah.
Sehingga gambar dan suara akan buruk dan berbayang. Bahkan suara TV akan mengeluarkan bunyi ‘keremesek’.
Jika masyarakat migrasi ke siaran TV Digital, gambar dan suara akan terlihat bersih dan jelas.
2. Kemampuan Multimedia
Pada TV Analog, tidak memiliki kemampuan multimedia.
Sedangkan TV Digital memiliki kemampuan multifungsi dan multimedia seperti layanan interaktif dan informasi peringatan dini bencana.
3. Sistem Transmisi
TV Analog menggunakan sinyal analog sehingga membutuhkan satu pemancar untuk tiap satu kanal transmisi.
TV Digital menggunakan sinyal digital dan teknologi multipleksing (MUX) lebih canggih sehingga dapat memancarkan 6-8 kanal sekaligus.
Baca juga: Pengguna TV Berbayar Tetap Perlu STB Untuk Dapatkan Siaran TV Digital, Tapi Untuk Jenis TV yang Ini
Berikut daftar wilayah yang akan dilakukan penghentian total pada 17 Agustus 2021
Aceh
- Kota Banda Aceh
- Kabupaten Aceh Besar
Kepulauan Riau
- Kabupaten Bintan
- Kabupaten Karimun
- Kota Batam
- Kota Tanjung Pinang
Banten
- Kabupaten Serang
- Kota Cilegon
- Kota Serang
Kalimantan Timur
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kota Samarinda
- Kota Bontang
Kalimantan Utara
- Kabupaten Bulungan
- Kota Tarakan
- Kabupaten Nunukan. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Cara Mengatasi Tampilan Siaran TV Digital Patah-patah (Freeze) di Rumah, Lakukan Langkah Ini
Baca juga: Siaran TV Analog Ditutup 17 Agustus 2021, Berikut Harga STB dan Daftar Siaran TV Digital di Aceh
Baca juga: Cara Mencari Siaran TV Digital dengan STB DVB-T2, Siaran TV Analog akan Dimatikan Secara Bertahap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/jenis-tv-apa-yang-bisa-mendapatkan-siaran-digital-simak-penjelasannya-dan-cara-cek-tv-di-rumah.jpg)