TPP untuk PPPK Aceh, Irfansyah: Jangan hanya Kepala SKPA dan Pejabat Fungsional Saja yang Dapat
Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Irfansyah atau Dek Fan, menyoroti nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aceh.
Ringkasan Berita:
- Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Irfansyah (Dek Fan), mendesak agar skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi sekitar 17.000 PPPK dan 6.000 pegawai paruh waktu dihitung secara adil dalam APBA 2026.
- Ia menilai kebutuhan TPP sekitar Rp 700 miliar layak dimasukkan mengingat Aceh mendapat tambahan anggaran lebih dari Rp 8 triliun pada 2026.
- Irfansyah menolak jika hanya kepala SKPA dan pejabat fungsional yang mendapat TPP, dan menekankan bahwa PPPK juga harus dihargai berdasarkan kinerja.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Irfansyah atau Dek Fan, menyoroti nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aceh.
Hal itu disampaikan dalam interupsinya saat rapat penyampaian nota keuangan dan rancangan qanun Aceh tentang APBA 2026, Selasa (19/11/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah.
Dalam interupsinya, Dek Fan menyuarakan tentang pentingnya skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PPPK.
Ia menyebutkan, keseluruhan ada hampir 17.000 lebih tenaga PPPK yang bekerja di seluruh Aceh. Ditambah lagi sekitar 6.000 pegawai paruh waktu yang selama ini ikut mendukung pelayanan publik.
"Nanti saya serahkan datanya kepada Pak Sekda dan pimpinan DPRA," ujar Dek Fan.
Menurut Dek Fan, skema TPP untuk PPPK harus dihitung secara jelas dan adil. Ia mengingatkan bahwa kebutuhan TPP bagi kelompok ini mencapai lebih dari Rp 700 miliar.
Alokasi tersebut tambahnya, layak diperjuangkan mengingat Aceh menerima tambahan anggaran lebih dari Rp 8 triliun pada tahun 2026, sebagaimana sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem).
Baca juga: Irfansyah Sorot PLN dan Pertamina, Minta Jangan Buat Masyarakat Aceh Resah
Baca juga: Honorer Dikabarkan Akan Dihapus 2026, Bagaimana Nasib Mereka yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025?
“Kita tidak mau hanya kepala SKPA atau pejabat fungsional saja yang mendapatkan porsi TPP,"
"Tenaga PPPK juga harus dihitung berdasarkan kinerja. Ketika kita menghargai orang, orang akan menghargai kita,” tegasnya.
Di akhir interupsinya, Irfansyah berharap agar visi–misi Gubernur Mualem dapat terakomodasi sepenuhnya dalam APBA 2026 nanti.
Masalah Listrik dan Solar Subsidi
Sebelumnya, Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh ini juga menyampaikan sorotan terhadap PT PLN (Persero) dan Pertamina yang telah membuat masyarakat Aceh resah.
Dek Fan menegaskan bahwa Aceh saat ini berada dalam kondisi darurat energi. Ia menyoroti pemadaman listrik yang terus berulang dan tidak disertai informasi yang jelas dari PLN.
“Aceh darurat energi. Listrik hu hu len (hidup-hidup mati) di Aceh,” ujarnya.
Selain soal listrik, Dek Fan turut menyoroti kelangkaan solar subsidi di hampir seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Baca juga: Praktisi Hukum Aceh Timur Sebut Pemalsuan Data PPPK BPS Penyelewengan Wewenang
Baca juga: VIDEO - Tersangka Pembunuhan Kurir Paket di Aceh Timur Resmi Diserahkan ke JPU
| Irfansyah Sorot PLN dan Pertamina, Minta Jangan Buat Masyarakat Aceh Resah |
|
|---|
| Irfansyah Datangi PLN, Pertanyaan Gangguan Listrik dan Tuntut Kompensasi untuk Pelanggan |
|
|---|
| Bonus Atlet PON Aceh Segera Cair, TPP PPPK dan PNS Mulai 2026 |
|
|---|
| Anggota DPRA Datangi Kediaman Syahrul di Tamiang, Tegaskan Proses Hukum Harus Berjalan |
|
|---|
| Irfansyah Minta Elite Sumut Bijak Komentari Sengketa Empat Pulau di Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Data-PPPK-di-Aceh.jpg)