CPNS 2021
Pendaftaran CPNS Ditutup Besok Pukul 23.59 WIB, Ini 10 Instansi Teratas & Terbawah Jelang Penutupan
Menjelang penutupan pendaftaran, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat pelamar yang sudah mengisi formulir jumlahnya sebanyak 3.883.861 .
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan segera ditutup.
Berdasarkan jadwal setelah mengalami perubahan, masa pendaftaran CPNS akan berakhir besok, Senin (26/7/2021) pukul 23.59 WIB.
Itu artinya, masih tersisa satu hari lagi kesempatan bagi Anda untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2021.
Menjelang penutupan pendaftaran, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat pelamar yang sudah mengisi formulir jumlahnya sebanyak 3.883.861 .
Data tersebut adalah data yang diupdate hingga 24 Juli 2021 pukul 19.56 WIB.
Sementara, jumlah pelamar yang sudah melakukan submit atau mengakhiri pendaftaran masih jauh selisihnya dari jumlah pelamar yang sudah mengisi formulir, yaitu sebanyak 2.972.481 pelamar.
"Hai #Sobat BKN, berikut update pelamar #CASN2021 s/d 24-07-2021 Pukul 19.56 WIB
Mengisi Formulir 3.883.861
Sudah Submit 2.972.481," tulis BKN dalam pengumuman update pendaftaran CPNS melalui postingan di Facebooknya, Sabtu (24/7/2021).
Baca juga: Besok Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2021, Segera Daftar dan Submit Sebelum Pukul 23.59 WIB
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Ditutup Besok, Ini Instansi yang Masih Sepi Peminat
Melihat selisih angka tersebut, itu artinya masih banyak pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran atau submit.
Bagi yang belum melakukan submit, segera selesaikan pendaftaran CPNS dan PPPK Anda dengan menekan tombol 'Akhiri Pendaftaran' sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Sebab jika tidak mengakhiri pendaftaran, maka lamaran Anda tidak akan diproses.
Selain itu, BKN dalam pengumuman update pelamar CASN 2021 juga merilis 10 daftar instansi teratas dan terbawah yang didaftar oleh pelamar.
Mengutip data BKN dalam postingan di akun Facebooknya, berikut adalah 10 daftar instansi teratas dan terbawah sampai dengan 24 Juli 2021 pukul 19.59 WIB beserta jumlah pelamarnya.
Top 10 Instansi teratas
Berikut adalah 10 daftar instansi teratas yang paling banyak dilamar oleh pendaftar CASN 2021.
Baca juga: 6 Formasi Dokter Spesialis Nihil Pendaftar, Pelamar CPNS Aceh Jaya Capai 697 Orang
Baca juga: Info CPNS Pidie - Ini Formasi Kosong Pelamar dan Formasi Ramai Diincar Peserta
1. Kementerian Hukum dan HAM, jumlah pelamar 574.499
2. Kementerian Perhubungan, jumlah pelamar 126.965
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah pelamar 117.467
4. Kejaksaan Agung, jumlah pelamar 110.871
5. Kementerian Agama, jumlah pelamar 102.271
6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, jumlah pelamar 46.174
7. Kementerian Kesehatan, jumlah pelamar 41.728
8. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, jumlah pelamar 39.183
9. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, jumlah pelamar 37.784
10. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jumlah pelamar 37.221
Baca juga: Bingung Pilih Formasi CPNS 2021 atau PPPK? Simak Lagi, Ini Perbedaannya Mulai dari Hak hingga Karir
Top 10 Instansi terbawah
Berikut adalah 10 daftar instansi terbawah yang masih sepi jumlah pelamarnya.
1. Pemerintah Kab. Yalimo 21
2. Pemerintah Kab. Waropen 20
3. Pemerintah Kab. Yahukimo 18
4. Pemerintah Kab. Intan Jaya 15
5. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 10
6. Pemerintah Kab. Deiyai 9
7. Pemerintah Kab. Tolikara 8
8. Pemerintah Kab. Dogiyai 6
9. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 5
10. Pemerintah Kab. Paniai 0
Bagi yang belum menentukan formasi, segera cek lowongan dengan memanfaatkan layanan 'Info lowongan' di laman resmi pendaftaran CASN, sscasn.bkn.go.id.
Masih tersisa satu hari lagi kesempatan bagi pelamar untuk membuat akun, dan melakukan pendaftaran CPNS/ PPPK 2021di laman SSCASN sebelum ditutup pada 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.
BKN mengingatkan pelamar untuk teliti dan berhati-hati dalam pengisian formulir.
Setelah mendaftar dan mengisi syarat administrsi, cek kembali data-datanya serta berkas yang diunggah.
Jika sudah yakin, segera lakukan submit dengan menekan tombol 'Akhiri Pendaftaran'. (Serambinews.com/Yeni Hardika)