Berita Aceh
WHO Nilai Kasus Covid-19 Aceh Paling Rendah di Indonesia
Organisasi Kesehatan Dunia, World Health Organization (WHO), menilai kasus komulatif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Aceh
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Organisasi Kesehatan Dunia, World Health Organization (WHO), menilai kasus komulatif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Aceh periode 15 – 21 Juli 2021 paling rendah.
Aceh satu-satunya daerah yang ditandai warna kuning pada peta Indonesia yang dalam Situation Report-64 WHO terbaru, tanggal 21 Juli 2021.
“WHO membuat klasifikasi kasus kumulatif terkonfirmasi Covid-19 Indonesia periode 15 – 21 Juli 2021 dalam tiga klas warna, kuning, oranye, dan warna merah,” jelas Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Minggu (25/7/2021).
Baca juga: Sudah Dua Pekan Nakes RSU Cut Meutia Jalani Isolasi Mandiri Karena Covid-19
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh itu menjelaskan, warna kuning untuk kumulatif 101 – 500 kasus, warna oranye 501 – 1000 kasus, dan warna merah kasus kumulatif lebih dari 1000 kasus.
Aceh satu-satunya daerah yang diwarnai kuning. Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Maluku warna oranye. Tiga puluh provinsi lainnya berwarna merah.
Kemudian, Juru Bicara yang akrab disapa SAG itu menuturkan, meski apa yang dimuat dalam laporan WHO itu merupakan situasi Pandemi Covid-19 sepekan silam namun patut diketahui publik.
Capaian tersebut hasil ikhtiar masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro Aceh dan PPKM skala Mikro Level 4 Kota Banda Aceh.
Baca juga: Ini Tanggapan Tgk Muharuddin Setelah Dikeluarkan dari Partai Aceh Karena Jabat Ketua Perindo
Selama PPKM Mikro berlangsung ruang gerak sosial dibatasi baik di birokrasi dengan work from home, pembatasan kegiatan pada malam hari, maupun penyekatan-penyekatan di titik tertentu.
Semua pembatasan kegiatan tersebut semata-mata untuk memutuskan rantai penularan virus corona dan peningkatan kasus Covid-19 di Aceh.
“Pengorbanan kita mengurangi aktifitas sosial maupun mobilitas antardaerah terbuti tidak sia-sia, WHO mencatat kasus akumulatif Covid-19 Aceh paling rendah di Indonesia dalam periode PPKM Mikro, 3 – 20 Juli 2021,” katanya.
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Toke Butut, Korban Sempat Bertanya Mengapa Dibunuh, Ini Jawaban Pelaku
Selanjutnya SAG menambahkan, apa pun keputusan pemerintah dalam mengatasi Pandemi Covid-19, termasuk pembatasan kegiatan masyarakat, selayaknya diikuti demi kemaslahatan bersama.
Selanjutnya, masyarakat tetap melanjutkan perilaku normal baru (new normal) dengan mentaati protokol kesehatan, dan melakukan vaksinasi Covid-19 sesegera mungkin. (*)
Baca juga: Ini Pejabat Punya 83 Gelar dan Dapat Rekor MURI, Dr Drs Ir SE SH ST MT M.Si MH M.Pd Ph.D + 72 Lagi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/nova-iriansyah-negatif-covid-19.jpg)