Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Syarat dan Tips Agar Lolos
Kartu Prakerja Gelombang 18 ini tentu sangat dinanti masyarakat, terutama bagi mereka yang gagal setelah mengikuti gelombang sebelumnya.
Tayang:
Editor:
Amirullah
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
(TribunPontianak/ Rizky Zulham)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul CARA DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Syarat & Tips Agar Lolos, Perhatikan yang Dilarang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/prakerjah.jpg)