Mesum

Liburan ke Sabang, Tiga Pasangan Mahasiswa Ini Kompak Berhubungan Intim di Kamar Hotel

Ketiga pasangan mahasiswa itu mengaku saat menginap dalam kamar, mereka sudah melakukan hubungan selayaknya suami istri.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Pasangan mahasiswa yang menginap bersama di salah satu hotel di sabang saat digelandang ke Kantor Satpol PP dan WH Sabang, Senin (27/7/2021) dinihari. 

Pasangan non muhrim itu diduga melanggar qanun provinsi aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Dari tiga pasang tersebut, tiga laki-laki yang diamankan yaitu MA (22), warga Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. BA (21), asal Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Lalu AP (24), asal Montasik, Aceh Besar.

Sedangkan tiga wanita RF (21) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, LPS (22), Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, dan ARP, tanpa identitas. Semunya masih berstatus mahasiswa.(*)

Baca juga: Babinsa Koramil Kuta Alam Dampingi Petugas Kesehatan Tracing Covid 19

Baca juga: VIDEO Diakhir Tugasnya di Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada Sebut Aceh Luar Biasa

Baca juga: Disiram Air Keras oleh OTK, Mata Wartawan di Medan Alami Peradangan, Wajah Masih Diperban

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved