Tak Terima Dinyatakan Covid-19, Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien Corona, Ini Kata Pihak RS

Saat kejadian, keluarga pasien terlihat berlarian hingga melompati pagar pembatas di dalam RSUD Masohi.

Editor: Faisal Zamzami
TribunAmbon.com/Lukman
Sejumlah warga dari keluarga almarhum, menjemput paksa Jenazah pasien Covid-19 di RSUD Masohi, Selasa (27/7/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Kasus jenazah pasien Covid-19 diambil paksa kembali terjadi.

Jenazah korban Covid-19 diambil paksa oleh pihak keluarga di rumah sakit.

Kali ini keluarga pasien Covid-19 mengamuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

Mereka nekat mengambil seorang anggota keluarganya yang meninggal di RS tersebut.

Ini lantaran tak terima jenazah dinyatakan terpapar Covid-19.

Aksi jemput jenazah ini juga sempat tersebar dan viral di media sosial.

Dirangkum dari TribunAmbon.com, video diambil pada Selasa (27/7/2021) 08.00 WIT.

Saat kejadian, keluarga pasien terlihat berlarian hingga melompati pagar pembatas di dalam RSUD Masohi.

Jenazah pasien diketahui seorang pria berinisial KH (73).

KH adalah warga Desa Jerili, Kecamatan Negeri Jerili Kecamatan TNS.

Keluarga pasien mengamuk dan menjemput secara paksa jenazah almarhum lantaran tidak terima dengan alasan pihak rumah sakit yang tidak masuk akal menurut mereka.

Alasannya, pasien tersebut sebelumnya sudah dirawat di Puskesmas setempat.

Namun dinyatakan tidak reaktif Covid-19 oleh petugas puskemas.

"Dari puskesmas dites tidak ada reaktif, makannya dikirimlah ke sini,"ujar salah satu keluarga pasien.

Baca juga: Perawat Dikeroyok 3 Pria yang Ambil Paksa Tabung Oksigen, Pelaku Mengaku Keluarga Pejabat

Baca juga: Warga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Rumah Sakit, Pecahkan Pintu Hingga Petugas Lapor Polisi

Penjelasan pihak RS

Usai kejadian, pihak RSUD Masohi memberikan penjelasannya.

Kepala Bidang Keperawatan RSUD Masohi,  Samuel Pelupessy menegaskan, KH dinyatakan Covid-19 sesuai dengan Test Cepat Molekuler (TCM).

Sebelumnya,  pasien tersebut  dirawat di Puskesmas Layeni, Kecamatan TNS, Maluku Tengah.

KH dirujuk ke RSUD pada Jumat (23/7/2021) dengan keluhan sesak nafas, hipertensi hingga hilang kesadaran.

Korban kemudian meninggal dengan status positif Covid-19.

Pelupessy menyesalkan aksi jemput paksa jenazah.

Lantaran telah menjelaskan dengan keluarga jenazah terkait penanganan jenazah yang terkonfirmasi Covid-19.

Namun, keluarga bersikeras mengambil paksa jenazah itu.

"Kami sudah melakukan penanganan sesuai dengan prosedur rumah sakit terlebih khusus penanganan pasien Covid-19," kata Pelupessy dikutip dari TribunAmbon.com.

Pelupessy menjeslakan, keluarga jenazah memaksa agar pemakaman dilakukan di kampung halaman.

Sementara sesuai protokol penanganan seharusnya dikebumikan di tempat pemakaman khusus Covid-19.

"Tadi malam itu memang mereka setuju pemakaman gunakan protokol kesehatan. Namun mereka minta dimakamkan di kampung saja, tapi tim gugus tugas tidak mau karena sudah ada lokasi," jelasnya.

Lanjut dia, pihak rumah sakit sudah berulang kali menjelaskan protap penanganan jenazah Covid-19.

Namun pihak keluarga masih belum menerima dengan alasan harus dimakamkan di kampung halaman.

"Itu dari malam kita sudah mintakan pakaian untuk digunakan tapi sampai pagi tidak ada. Akhirnya kita putuskan untuk menyiapkan pakaian sebelum di masukan ke dalam peti jenazah, tapi itu juga mereka tidak mau," lanjut Pelupessy.

Kemudian adu mulut tidak terelakan di antara petugas Covid-19 dengan keluarga jenazah.

Sejumlah keluarga pasien menerobos masuk ke ruangan perawatan pasien dan langsung mengambil paksa jenazah untuk dibawa pulang.

Tim gugus tugas hingga aparat keamanan yang berjaga-jaga pun tidak dapat berbuat banyak lantaran amukan warga semakin menjadi-jadi.

Pihak rumah sakit yang dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini belum diketahui apakah proses pemakaman dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan ataukah tidak.

"Kita tidak tahu sampai kesitu karena yang kita tahu melayani pasien meninggal sampai keluar rumah sakit saja, selebihnya itu urusan tim gugus tugas," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunAmbon.com/Lukman Mukaddaf)

Baca juga: VIDEO Kisah Dibalik Pengusaha Asal Langsa Bantu Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid di Sumsel

Baca juga: Diduga Terlibat Pembunuhan Presiden Jovenel Moise, Kepala Tim Keamanan Presiden Haiti Ditangkap

Baca juga: Masih Adanya Kasus COVID-19, ASN Jajaran Pemkab Aceh Tengah Kerja dari Rumah

Tribunnews.com dengan judul Jemput Paksa Jenazah di Maluku, Keluarga Tak Terima Korban Dinyatakan Covid, Ini Penjelasan Pihak RS

BACA BERITA JENAZAH COVID-19 LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved