Fakta Pemuda Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Mahar Masing-masing Rp 1.750.000, Pria Belum Punya Pekerjaan

Dalam video yang beredar, seorang pria bersama dua wanita yang mengenakan kebaya tampak duduk bertiga.

Editor: Faisal Zamzami
Facebook/Doyok Potret
Korik Akbar (20) menikahi Nur Khusnul Kotimah (20) warga Dusun Batugulung, Desa Prabu, Lombok Tengah, sebagai istri pertama dan Yuanita Ruri (21) warga Dusun Sade, Desa Rembitan, Lombok Tengah, sebagai istri kedua. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pemuda menikahi dua wanita sekaligus viral di media sosial.

Ketiganya melakukan akad secara bergantian.

Sang mempelai pria memberikan maskawin masing-masing istrinya uang tunai Rp 1.750.000.

Sebuah video seorang pria yag menikahi dua wanita sekaligus menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, seorang pria bersama dua wanita yang mengenakan kebaya tampak duduk bertiga.

Ketiganya melakukan akad secara bergantian.

Peristiwa viral tersebut terjadi di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Pria viral itu adalah Korik Akbar (20) warga Desa Kuta.

Ia menikahi Nur Khusnul Kotimah (20) warga Dusun Batulagung, Desa Prabu, Lombok Tengah.

Nur Khusnul Kotimah menjadi istri pertama Korik.

Sementara Yuanita Ruri (21) warga Dusun Sade, Desa Rembitan, Lombok Tengah menjadi istri kedua Korik.

Korik dan istri pertama jalani merariq

PENGANTIN VIRAL: Korik Akbar dan istrinya Nur Husnul Khotimah ditemui di rumahnya, di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Selasa (27/7/2021).
PENGANTIN VIRAL: Korik Akbar dan istrinya Nur Husnul Khotimah ditemui di rumahnya, di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Selasa (27/7/2021). (Istimewa)

Korik dan Nur Khusnul Kotimah berkenal dari media sosial sejak sebulan lalu.

Keduanya lalu bersepakat untuk menikah pada Selasa (20/7/2021).

Mereka menikah dengan tradisi masyarakat Sasak yakni merariq pada Rabu (21/7/2021).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved