Kejari Sabang Dukung Pemko Dalam Pencegahan Covid-19, Laksanakan Arahan Jaksa Agung

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang berkomitmen untuk mendukung Pemko Sabang dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Sabang

Editor: bakri
PROKOPIM SETDAKO SABANG
Kajari Sabang, Choirun Parapat dan Setdako Sabang, Zakaria, memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Covid-10, di Aula Lantai 4 Kantor Wali Kota Sabang, Senin (26/7/2021) 

SABANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang berkomitmen untuk mendukung Pemko Sabang dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Sabang. “Ini sesuai arahan dan perintah Jaksa Agung RI dalam amanatnya pada upacara HBA 22 Juli 2021.

Dimana, semua jajaran Kejaksaan di daerah agar mendorong dan membantu pemerintah setempat dalam percepatan penyerapan anggaran penanggulangan wabah Covid-19,” kata Kejari Sabang, Choirun Parapat SH MH, saat memimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Covid-19, di Aula Lantai 4 Kantor Wali Kota Sabang, Senin (26/7/2021). Hadir dalam rapat tersebut Sekda Kota Sabang, Drs Zakaria MM, Kepala Badan Keuangan Kota Sabang, Direktur RSUD Sabang, Kadis Kesehatan & KB Sabang, Kepala Inspektorat Kota Sabang, Kasat Pol PP Kota Sabang, Kadis Sosial Kota Sabang, Kepala BPBD Kota Sabang, dan Kadis Perhubungan Kota Sabang.

Dijelaskan, sesuai amanah yang disampaikan Jaksa Agung, dukungan yang dimaksud adalah memberikan pendampingan langsung agar para pejabat di daerah tidak takut jika bermasalah dengan aparat hukum, maka dalam hal ini Kejaksaan di daerah harus tampil proaktif membantu Pemda setempat. Aemua pihak terkait dalam menyalurkan atau memberikan bantuan dapat memperhatikan aspek hukum serta kualitas itu sendiri, agar dikemas dengan baik termasuk juga pola pendistribusiannya kepada masyarakat misalnya, harus ada tanda terima jika bantuan tersebut diserahkan melalui keuchik. Dalam kesempatan itu, Kejari Sabang juga memberikan pemaparan tentang beberapa ketentuan dan aturan pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Dimana kejaksaan sesuai dengan tupoksinya akan mengambil peran terhadap penanganan Covid-19 terutama untuk memastikan terserapnya anggaran Covid-19 yang diperuntukkan untuk penanganan virus corona, baik dari segi medis maupun dampaknya. Sementara Wali Kota Sabang melalui Sekdako Sabang, Drs Zakaria MM mengatakan, pada prinsipnya Pemko menyambut baik Rakor Percepatan Penanggulangan Covid-19 ini. Karena dengan adanya dukungan dari Kejari Sabang dalam percepatan penanggulangan Covid-19, memberikan semangat kepada Pemko Sabang.

Pada saat ini Pemko Sabang masih sedang melakukan refocusing anggaran untuk pengalokasian dana penanggulangan Covid-19 di Kota Sabang. Sedangkan untuk penyerapan anggaran yang sedang berlangsung hingga saat ini belum terdapat kendala berarti. “Memang kami akui diawal menggunakan anggaran Covid-19 ada kegamangan dikalangan tenaga kesehatan dalam mengelola dana tersebut.

Disisi kebutuhan sangat mendesak, sementara disisi lain takut dengan pemeriksaan penegak hukum. Maka dengan adanya pendampingan ini diharapkan dalam penyampaian laporannya dapat lebih baik dan terarah. Saya mewakili pemerintah daerah sangat berterima kasih sekali kepada Jaksa Agung dan Kejari Sabang yang sudah mendukung dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Sabang,” tutup Sekda Sabang, Zakaria.(hks/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved