Anaknya Dituding Ikut Terlibat Bisnis Ivermectin, Moeldoko Beri ICW Waktu 24 Jam Untuk Minta Maaf
Di antaranya ICW diminta mencabut pernyataan dan minta maaf terkait tudingan 'promosi' ivermectin sebagai obat Corona (COVID-19).
SERAMBINEWS.COM - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko bertindak tegas atas tuduhan yang diberikan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada anaknya yang disebut terlibat bisnis ivermectin dan impor beras.
Untuk itu, Moeldoko menggandeng pengacara Otto Hasibuan untuk mengurus kasus tersebut.
Dalam konferensi pers, Otto pun menyampaikan permintaan Moeldoko pada ICW.
Di antaranya ICW diminta mencabut pernyataan dan minta maaf terkait tudingan 'promosi' ivermectin sebagai obat Corona (COVID-19).
ICW juga diminta meminta maaf kepada Moeldoko secara terbuka melalui media cetak dan Media elektronik.
Otto pun mengatakan Moeldoko memberikan waktu selama 24 jam kepada ICW untuk membuktikan pernyataan yang sebelumnya menyebutkan anak Moeldoko terlibat dalam peredaran ivermectin dan terlibat dalam bisnis impor beras.
Kesempatan ini diberikan, agar publik tidak menganggap Meoldoko melakukan kekuasaan yang sewenang-wenang dan seakan antikritik.
"Dengan ini saya sebagai kuasa hukum daripada Bapak Moeldoko memberikan kesempatan supaya ini fair, supaya tidak dianggap Pak Moeldoko melakukan kekuasaan sewenang-wenang seakan antikritik."
"Dengan ini saya meminta memberikan kesempatan kepada ICW dan kepada Saudara Egi 1x24 jam untuk membuktikan tuduhannya bahwa klien kami terlibat dalam peredaran ivermectin dan terlibat dalam bisnis impor beras," kata Otto dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (29/7/2021).
Lebih lanjut Otto memaparkan apabila ICW atau saudara Egi tidak dapat membuktikan tudingannya, maka Moeldoko meminta Egi dan ICW untuk mencabut pernyataannya.
Jika permintaan Moeldoko ini diabaikan ICW maka kasus ini akan berlanjut ke ranah kepolisian.
"Jadi kalau 1 x 24 jam sejak press release ini kami sampaikan kepada ICW, saudara Egi tidak membuktikan tuduhannya dan tidak mencabut ucapannya, dan tidak mencabutnya pernyataannya, dan tidak bersedia meminta maaf kepada klien kami secara terbuka."
"Maka dengan sangat menyesal tentunya kami akan melaporkan kasus ini kepada yang berwajib," tegasnya.
Baca juga: Dikaitkan dengan Bisnis Obat Ivermectin, Ribka Tjiptaning: Kerja Aja Buat Rakyat
Baca juga: Ivermectin Disebut Bisa Obati Covid-19, Ternyata Hal Mengerikan Ini Akan Terjadi Jika Asal Konsumsi
Jawaban Moeldoko Atas Tudingan ICW
Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akhirnya angkat bicara soal tudingan yang diberikan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada anaknya.
Diketahui sebelumnya ICW menuding anak Moeldoko punya kedekatan dengan PT Harsen produsen obat Ivermectin.
Moeldoko menyatakan bahwa tudingan ICW tersebut adalah tuduhan yang ngawur dan menyesatkan.
Dengan tegas Moeldoko mengatakan tidak ada urusan kerja sama antara anaknya dengan PT Harsen Lab.
"Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan. Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya Jo, dengan PT Harsen Lab.
Saya suruh dia belajar dari para tenaga ahli di KSP selama tiga bulan awal 2020," kata Moeldoko dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (23/7/2021).
Moeldoko pun telah mempertimbangkan untuk melakukan langkah hukum terhadap ICW.
Atas tudingan yang diberikan ICW kedapa anak dan Moeldoko sendiri.
"Atas berbagai tuduhan tersebut, Moeldoko mempertimbangkan melakukan langkah hukum terhadap ICW" ujar Moeldoko.
Baca juga: Delapan Grup Fahmil Quran MTQ ke 35 Bireuen Lolos ke Final
Baca juga: Aktivis Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi, Gara-gara Ajak Demo Turunkan Jokowi di Facebook
Baca juga: Atlet Judo Pembelot Iran Raih Medali Perak, Sampaikan Terima Kasih ke Israel
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Tribunnews.com dengan judul Moeldoko Beri ICW Waktu 24 Jam Untuk Minta Maaf Soal Tuduhan Anaknya Ikut Terlibat Bisnis Ivermectin,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kepala-staf-kepresidenan-moeldoko-memberikan-keterangan.jpg)