Jumat, 1 Mei 2026

Luar Negeri

Arab Saudi Larang Warganya Pergi ke Negara 'Daftar Merah' Covid-19, Dihukum Tegas Jika tak Patuh

Melansir dari Saudi Press Agency (SPA), Rabu (28/7/2021) Arab Saudi mengumumkan larangan perjalanan selama tiga tahun kepada warganya.

Tayang:
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Safriadi Syahbuddin
Foto: Saudi Press Agency
Para jamaah haji 2021 yang tetap memakai masker berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir di Padang Arafah, Arab Saudi, Senin (19/7/2021). 

SERAMBINEWS.COM, RIYAHD - Arab Saudi mengumumkan larangan kepada warganya untuk melakukan perjalanan ke negara "daftar merah" selama tiga tahun.

Larangan bagi warga Saudi berkunjung ke negara dalam daftar merah sebagai upaya Arab Saudi melindungi warganya dari infeksi Covid-19.

Melansir dari Saudi Press Agency (SPA), Rabu (28/7/2021) Arab Saudi mengumumkan larangan perjalanan selama tiga tahun kepada warganya.

Mereka yang melakukan perjalanan atau mengunjungi negara dalam daftar mereka akan terkena hukuman berat.

"Perjalanan ke negara-negara dalam daftar merah merupakan pelanggaran nyata terhadap pembatasan perjalanan terkait Covid-19 dan intruksi Kerajaan," pernyataan resmi Arab Saudi seperti dikutip dari SPA.

Baca juga: Arab Saudi Hancurkan Rudal dan Drone Milisi Houthi

Baca juga: Jemaah Umrah Indonesia Wajib Karantina 14 Hari, Harus Vaksin Jenis Ini, Kemenag Akan Lobi Arab Saudi

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memperingati dengan tegas kepada warganya, untuk tidak pergi ke negara yang telah dimasukkan dalam daftar larangan.

Pelarangan ke negara-negara tersebut, sebagai mengantisipasi dari lonjakan Covid-19 serta variannya.

Negara-negara yang daftar merah yang dirilis Arab Saudi yakni:

  1. Uni Emirat Arab (UEA)
  2. Libya
  3. Suriah
  4. Lebanon
  5. Yaman
  6. Iran
  7. Turki
  8. Armenia
  9. Ethiopia
  10. Somalia
  11. Kongo
  12. Afghanistan
  13. Venezuela
  14. Belarus
  15. India
  16. Vietnam

Baca juga: Arab Saudi Berhasil Sembuhkan Setengah Juta Lebih Pasien Virus Corona

Bagi warga yang tetap melakukan perjalanan, dianggap melanggar instruksi pemerintah dan dianggap melawan.

"Mereka yang melanggar larangan berpergian akan dimintai pertanggungjawaban dan diganjar hukuman berat," kata Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Kementerian itu pula meminta warganya untuk tidak pergi secara langsung maupun tidak langsung (transit) ke negara-negara daftar merah karena pandemi belum bisa dikendalikan dan dengan lonjakan varian baru serta mutasi Covid-19.

Imbauan ini juga mendesak warga untuk menjaga diri, berhati-hati dan menjauh dari daerah yang tidak stabil. 

Larang ke Indonesia

Melansir dari Kompas.com, Rabu (28/7/2021) Arab Saudi melarang warga negaranya melakukan perjalanan ke Indonesia karena situasi Covid-19 di Indonesia yang dinilai mengkhawatirkan.

Melansir kantor berita Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA), 21 Juli 2021, sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, pelarangan tersebut diberlakukan untuk melindungi keselamatan warga negara Arab Saudi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved