Berita Aceh Barat
Banta Puteh Syam: Pembenahan Birokrasi Pemerintah Terus Berjalan
Birokrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah terus dibenahi, guna mengoptimalkan serta melakukan percepatan pembangunan di Aceh Barat.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Kepemimpinan Bupati Aceh Barat, Ramli MS bersama Wakil Bupati Banta Puteh Syam akan terus melakukan pembenahan sistem birokrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, guna mengoptimalkan serta melakukan percepatan pembangunan di daerah tersebut.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Aceh Barat, Drs H Banta Puteh Syam, Rabu (28/7/2021), saat menghadiri penutupan rapat paripurna IV masa sidang ke II DPRK Aceh Barat dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan qanun-qanun tahun 2021 di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat.
Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik ditandai dengan mengedepankan penerapan prinsip profesionalitas, keterbukaan, integritas, semangat kerja, efisiensi serta responsif menyahuti kepentingan publik.
Banta Puteh Syam yang mewakili Bupati Aceh Barat, dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi para anggota DPRK setempat yang telah mencurahkan tenaga, waktu, dan pemikirannya dalam menyelesaikan pembahasan terhadap rancangan qanun untuk ditetapkan sebagai qanun Kabupaten Aceh Barat ucapnya.
Dengan selesainya pembahasan rancangan qanun ini membuktikan bahwa ,Pemkab Aceh Barat bersama DPRK Aceh Barat telah melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai wujud pengabdian kepada rakyat.
Lebih lanjut, Banta Puteh mengatakan, bahwa rancangan qanun yang telah dibahas dan disepakati nantinya akan menjadi qanun daerah. Menurutnya, proses penyusunan dan pembahasan rancangan qanun telah melalui kajian akademis serta observasi ke lapangan yang dilakukan oleh pihak eksekutif dan legislatif.
Baca juga: Pustakawan Aceh Dukung Lahirnya Qanun Perpustakaan di Banda Aceh
Baca juga: Demokrat Aceh Tanggapi Video Viral Pengurus Parpol Dilabrak Sejumlah Pria, Robby: Tak Terkait Partai
Baca juga: Wanita 53 Tahun Diserang Adik Kandung Pakai Golok, Korban Alami Luka Dirawat di Rumah Sakit
Ia berharap jalinan kerjasama serta keharmonisan yang telah terbina selama ini dapat menjadi modal penting guna melanjutkan pembangunan demi terwujudnya Aceh Barat yang islami, dengan pembangunan infrastruktur dan ekonomi kerakyatan yang transparan, kredibel, akuntabel, dan berintegritas.
Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, H Kamaruddin mengatakan, bahwa pada penutupan rapat paripurna tersebut salah satunya berupa agenda penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi terhadap 6 rancangan qanun Kabupaten Aceh Barat tahun 2021.
Adapun fraksi yang akan menyampaikan pendapat akhirnya berasal dari fraksi Partai Aceh (PA), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Demokrat Sejahtera (PeDeS), serta Partai Gerindra ungkapnya
Kamaruddin berharap qanun-qanun yang telah ditetapkan ini agar dapat disosialisasikan kepada masyarakat supaya publik juga mengetahui tentang qanun-qanun ini sehingga diharapkan outputnya bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Aceh Barat harapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan qanun-qanun yang akan diberlakukan nantinya agar terus dievaluasi sehingga terlihat efektifitas dan daya guna dari keberadaan qanun-qanun tersebut imbuhnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/teken-berita-acara-penutupan-rapat-paripurna.jpg)