Berita Banda Aceh

Pemerintah Aceh Sudah Kucur Rp 26,8 Miliar untuk Insentif Tenaga Kesehatan RSUZA Banda Aceh

Di tingkat provinsi, kata Nova, Pemerintah Aceh telah merealisasikan insentif tenaga kesehatan RSUZA sampai bulan April 2021 sebesar Rp 26,8 miliar

Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Gubernur Aceh Nova Iriansya memimpin rapat penanganan Covid-19 di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (29/7/2021) 

Di tingkat provinsi, kata Nova, Pemerintah Aceh telah merealisasikan insentif tenaga kesehatan RSUZA sampai bulan April 2021 sebesar Rp 26,8 miliar (59%).

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam rapat bersama unsur forkopimda membahas penanganan Covid-19 di Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (29/7/2021), Gubernur membahas beberapa persoalan.

Salah satunya persoalan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang merupakan amanah dari Surat Mendagri.

Dalam aturan tersebut, Pemda diharapkan melakukan refocusing APBD untuk penanganan Covid-19, termasuk alokasi insentif bagi tenaga kesehatan walaupun anggaran DAU yang ada sangat terbatas.

Di tingkat provinsi, kata Nova, Pemerintah Aceh telah merealisasikan insentif tenaga kesehatan RSUZA sampai bulan April 2021 sebesar Rp 26,8 miliar (59%).

Gubernur berpesan agar para bupati/wali kota untuk memberikan perhatian lebih kepada para Nakes.

"Namun perlu diperhatikan, bahwa terdapat batasan dan syarat yang harus tetap dipatuhi dalam melakukan refocusing dan pengalokasian insentif bagi nakes, antara lain tidak boleh tumpang tindih atau rangkap," katanya.

Terkait insentif nakes dan percepatan vaksinasi di Aceh, gubernur telah menugaskan Sekda Aceh dan Kepala Dinas Kesehatan, untuk beraudiensi langsung di lapangan dengan para Bupati dan Wali Kota yang didampingi oleh Sekda, Kepala BPKD, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD, terkait pelaksanaan vaksinasi serta realisasi insentif tenaga kesehatan.

Dalam tahap pertama yaitu tanggal 29 Juli sampai dengan 2 Agustus, Sekda akan melakukan kunjungan kerja ke Aceh Barat, Nagan Raya, Abdya, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Tenggara dan Gayo Lues.

"Untuk itu, kami harapkan para Bupati dan Wali Kota dimaksud untuk meluangkan waktu dan mendukung kegiatan tersebut," kata Nova.

Nova juga memberikan arahan terkait pemberian bantuan beras selama PPKM, yang dilaksanakan sesuai dengan Radiogram Mendagri dan Surat Gubernur Aceh yang meminta agar Bupati/Wali Kota memberikan dukungan kemudahan akses pendistribusian penyaluran bantuan beras di masa PPKM.

Penyaluran beras

Realisasi penyaluran bantuan beras PPKM di Aceh hingga 28 Juli 2021 adalah 29,94%.

Dalam hal ini, gubernur menyampaikan penghargaan  kepada Kota Banda Aceh dan Sabang yang telah mencapai realisasi penyaluran sebesar 100%.

Sementara itu, 19 kabupaten/kota sudah mulai melakukan penyaluran, namun belum tuntas.

Meski demikian, gubernur memberi catatan khusus kepada Lhokseumawe dan Simeulue yang belum sama sekali tersalurkan Beras PPKM.

"Kami berharap kabupaten/kota lainnya terutama yang masih 0% realisasi, untuk segera memberikan kemudahan akses penyaluran beras PPKM sehingga dapat segera dibagikan kepada masyarakat.

Diharapkan semua beras PPKM telah terdistribusi kepada penerima manfaat sebelum tanggal 31 Juli 2021," ujar Nova.

Gubernur Aceh juga memberikan arahan tentang penggunaan Dana Desa untuk penanganan covid-19. Gubernur meminta agar Bupati/Wali kota dengan realisasi rendah untuk dapat menempuh langkah-langkah percepatan agar Dana Desa untuk penanganan covid yaitu sebesar 8 persen tersebut dapat segera dicairkan.

Lebih lanjut gubernur juga memberikan arahan terkait pemanfaatan aset-aset Pemerintah Aceh oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

Pemerintah Aceh kata Nova, telah menyiapkan panduan dan format untuk percepatan proses hibah, dan dalam pelaksanaan kegiatan ini nantinya akan dikoordinasikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Aceh.

Para Bupati/Wali Kota diminta untuk segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Tim Pemerintah Aceh, agar aset-aset milik Pemerintah Aceh di Kabupaten/Kota dapat segera dimanfaatkan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved