CPNS 2021

Pendaftaran CPNS & PPPK Sudah Ditutup, Lebih Dari 500 Ribu Pelamar belum Submit, Bagaimana Nasibnya?

hingga Selasa (27/7/2021) pukul 17.31 WIB, sebanyak 4.543.158 pelamar sudah mengisi formulir pendaftaran CASN 2021. Sedangkan yang sudah submit atau

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
https://sscasn.bkn.go.id/
Pendaftaran CPNS & PPPK Sudah Ditutup, Lebih Dari 500 Ribu Pelamar Belum Submit, Bagaimana Nasibnya? 

SERAMBINEWS.COM - Masa pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang terdiri dari CPNS dan PPPK tahun 2021 sudah resmi ditutup pada Senin (26/7/2021) pukul 23.59 WIB.

Kendati demikian, khusus bagi pendaftar formasi guru PPPK di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat masih diberi kesempatan lewat perpanjangan masa pendaftaran sampai dengan Sabtu 31 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Hal itu diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat postingan di media sosia Twitter dan Instagram resminya, Selasa (27/7/2021).

"Bumi Cendrawasih memanggil. Bagi kalian yang ingin menjadi abdi negara khususnya sebagai tenaga pendidik di Provinsi Papua dan Papua Barat, melalui formasi PPPK, Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran hingga 31 Juli 2021 pukul 23.59 wib," tulis BKN seperti dikutip dari postingan terbarunya di Instagram.

Sementara itu, berdasarkan data terakhir yang diperoleh Serambinews.com, hingga Selasa (27/7/2021) pukul 17.31 WIB, sebanyak 4.543.158 pelamar sudah mengisi formulir pendaftaran CASN 2021.

Sedangkan yang sudah submit atau sebanyak 4.030.182 pelamar.

Baca juga: Pendaftaran CASN 2021 Diperpanjang Lagi, Tapi Khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru di Wilayah Berikut

Baca juga: Formasi Dokter Spesialis Orthopedic dan Traumatologi CPNS Kota Langsa Tidak Ada Pendaftar

Artinya, ada 512.976 pelamar yang belum melakukan finalisasi atau submit pendaftaran.

Lantas bagaimanakah nasib pelamar yang tidak melakukan submit tersebut?

Melansir Kompas.com, Rabu (28/7/20210, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryonono mengatakan, pendaftar yang belum submit hingga batas waktu pendaftaran dinyatakan gugur.

Atau dengan kata lain tidak bisa mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

"Kalau tidak submit ya tidak bisa ikut tes," kata Paryono seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (27/7/2021).

Disamping itu Paryono juga mengatakan, dari total jumlah pendaftar yang sudah melakukan submit, ada 2.200.473 pendaftar yang dinyatakan telah memenuhi syarat.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Resmi Ditutup, Cek Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi Awal Agustus

Baca juga: Tips Lolos Ikut CPNS 2021, Simak Contoh Soal Materi Demokrasi yang Kerap Muncul Tiap SKD

Baca juga: Pendaftaran Ditutup, Pelamar CPNS Kemenag Aceh Capai 3.808 Orang

Sedangkan sebanyak 449.002 pendaftar di antaranya tidak memenuhi syarat dan 1.380.615 pendaftar masih dalam proses verifikasi.

Penyebab gagal seleksi administrasi

Paryono beberapa waktu lalu juga sudah menjelaskan beberapa penyebab kegagalan peserta dalam seleksi administrasi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved