Berita Banda Aceh

TAPA Dua Kali tak Hadir Rapat Banggar, Anggota DPRA Kecewa dengan Eksekutif

Terkait kejadian itu, Fahlevi Kirani tampak meluapkan kekecewaannya dengan mengatakan, TAPA terkesan main-main dalam pembahasan rancangan qanun...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
HUMAS DPRA
ILUSTRASI - Pimpinan dan anggota Banggar DPRA mengikuti rapat bersama TAPA di ruang serba guna DPRA, Senin (26/7/2021). 

Terkait kejadian itu, Fahlevi Kirani tampak meluapkan kekecewaannya dengan mengatakan, TAPA terkesan main-main dalam pembahasan rancangan qanun tersebut selama ini.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA meminta Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), untuk serius dalam pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2020.

Permintaan itu disampaikan anggota Banggar, Fahlevi Kirani dan Murhaban Makam setelah dua kali rapat banggar ditunda karena tidak hadirnya TAPA pada Rabu (28/7/2021).

Penundaan pertama, terjadi saat pertemuan antara Banggar dengan TAPA dan tiga SKPA yaitu, Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh.

Rapat pertama tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPR Aceh, Dalimi.

Dalam rapat tersebut, seluruh SKPA dan anggota Banggar telah hadir sejak pukul 10.00 WIB.

Namun, setengah jam kemudian Dalimi memutuskan untuk menunda rapat dan meminta para SKPA untuk balik badan karena tidak hadir Ketua TAPA, Taqwallah.

Baca juga: Anggota Komisi IV DPRA Minta TAPA tak Pangkas Anggaran Pembangunan Rumah Layak Huni

Pada siang hari, kejadian yang sama juga terulang.

Anggota Banggar telah hadir dalam ruang rapat sejak pukul 14.00 WIB.

Agenda pada siang tersebut adalah rapat dengan TAPA serta tiga SKPA lainnya yaitu, Dinas Perhubungan Aceh, Satpol PP dan WH Aceh, Dinas Peternakan Aceh.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPR Aceh, Hendra Budian.

Karena tanpa kehadiran Sekda Aceh sebagai Ketua TAPA, Hendra Budian memutuskan untuk menunda rapat dan meminta Sekretariat DPRA mengagendakan kembali rapat tersebut.

Terkait kejadian itu, Fahlevi Kirani tampak meluapkan kekecewaannya dengan mengatakan, TAPA terkesan main-main dalam pembahasan rancangan qanun tersebut selama ini.

Baca juga: Pengesahan RAPBA 2021 Menunggu Penyesuaian TAPA

Dalam beberapa pertemuan, kata dia, TAPA tidak bisa menjelaskan skema pemberian anggaran kepada SKPA pada tahun 2020, termasuk penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved