Berita Subulussalam
Heboh Isu Komunitas Remaja di Subulussalam Diduga Menyimpang, Begini Penjelasan Kapolres
Isu miring tentang komunitas remaja tersebut tersebar luas di sejumlah group WhatsApp di Kota Subulussalam, Jumat (30/7/2021) hingga malam ini.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Isu miring tentang komunitas remaja tersebut tersebar luas di sejumlah group WhatsApp di Kota Subulussalam, Jumat (30/7/2021) hingga malam ini.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Para pengguna media sosial khususnya WhatsApp di Kota Subulussalam dihebohkan dengan isu adanya komunitas remaja di daerah itu yang menyimpang dari norma.
Isu miring tentang komunitas remaja tersebut tersebar luas di sejumlah group WhatsApp di Kota Subulussalam, Jumat (30/7/2021) hingga malam ini.
Beredarnya isu komunitas remaja yang menyimpang tersebut membuat masyarakat resah dan tak sedikit mempertanyakan kebenarannya.
Terhadap hal ini Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK yang dikonfirmasi Serambinews.com memberikan penjelasan secara detail terkait isu tersebut.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono membenarkan adanya komunitas remaja bernama Remaja Cinta Damai (RCD) Kota Subulussalam.
Namun, dia membantah tegas beberapa tudingan terkait komunitas yang diisukan menyimpang.
“Untuk komunitas ini memang ada, tapi soal tudingan miring yang menyatakan menyimpang dari norma, itu tidak benar,” ujar Kapolres AKBP Qori Wicaksono
Kapolres AKBP Qori mengatakan pascahebohnya isu kehadiran komunitas remaja itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Informasi awal yang didapat bahwa memang ada sekumpulan remaja membentuk organisasi, tapi jumlahnya tidak sampai ratusan orang.
AKBP Qori Wicaksono juga membantah tegas soal kabar jika para remaja dalam komunitas ini dibaiat dengan siraman air tuak dan ditato.
Begitu juga soal uang iuran bagi anggota baru yang disebutkan sebesar Rp 90.000 per orang.
Menurut Kapolres AKBP Qori, yang benar bagi anggota baru diminta uang pendaftaran Rp 45.000 untuk biaya membeli kaos atau kostum organisasi RCD.
Dijelaskan, RCD organisasi yang dibentuk oleh pemuda Subulussalam dan Aceh Singkil sebagai upaya mencegah terjadinya kembali pertikaian antar kedua kelompok tersebut.
Pasalnya, beberapa waktu lalu dikabarkan pernah terjadi pertikaian antar pemuda Subulussalam dengan Rimo, Gunung Meriah, Aceh Singkil.
Komunitas RCD ini lanjut AKBP Qori, dibentuk April lalu, menyusul terjadinya perselisihan antar pemuda Subulussalam dengan pemuda Rimo, Gunung Meriah, Aceh Singkil, Maret lalu.
Anggota komunitas RCD ini berjumlah 16 orang terdiri atas 13 pria dan tiga wanita.
”Sejauh ini organisasi RCD tidak ada membuat aksi yang meresahkan atau kejahatan,” ujar AKBP Qori Wicaksono.
Lebih jauh dijelaskan, keberadaan komunitas RCD Subulussalam-Aceh Singkil hanya sebagai ajang silaturrahmi antar remaja kedua daerah tersebut.
RCD tidak ada berafiliasi dengan komunitas lain maupun organisasi atau pihak lain. Polisi memastikan tetap memonitor, namun sejauh ini belum ada perbuatan melanggar hukum.
Sebelumnya beredar isu miring terkait munculnya komunitas remaja yang dituding membuat aksi melanggar norma seperti menuangi anggota baru dengan air tuak serta membuat tato.
Berikut isi informasi yang beredar di media sosial tersebut yang dikirim ke groups-gropus whatsapp diserta dengan foto-foto.
Assalamualaikum..
Bpk/ibu. Ijin melaporkan terkait dgn foto yg kami kirimkan,
Bahwa kami mendapatkan informasi dari kepala desa, dimana di Kota Subulussalam utk kecamatan Simpang kiri, telah terbentuk komunitas yang menyimpang dari norma, komunitas tsb bernama Remaja Cinta Damai (RCD).
Dimana dlm komunitas tersebut berasal dari pemuda pemudi yang di rekrut utk bergabung dengan beberapa ketentuan sbb:
1. Membayar uang pendaftaran Rp 90.000
2. Dibaiat dengan disirami air tuak,
3. Diberikan tanda tatto di tangan Sbg tanda komunitas tsb.
4. Berkumpul laki laki dan perempuan dengan bebas
5. Memiliki baju seragam RCD.
Selanjutnya dari informasi yang kami terima jlh anggota RCD utk Subulussalam dan Singkil sdh mencapai 800 pemuda pemudi yang tergabung dlm komunitas tsb.
Utk itu kiranya Sbg bhn informasi kita kpd masyarakat utk menjaga anak anak dan mengawasi pergaulannya.
Polisi bergerak cepat merespon isu terkait dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan jika keberadaan komunitas RCD benar adanya.
Namun, untuk isu adanya kegiatan yang menyimpang dari norma, polisi menyatakan tidak benar.
AKBP Qori menambahkan informasi yang beredar di medsos sangat meresahkan semuanya padahal itu tidak benar.
Kepolisian katanya, siap menerima laporan atau aduan dari masyarakat, apabila ada organisasi atau apa pun yang melanggar hukum. (*)