Berita Nasional
Ibu Tak Sudi Dinikahi Kakek 58 Tahun, Sang Anak Mengambil Alih dengan Mahar Tanah Satu Hektare
Proses pernikahan pun berjalan lancar dengan mahar uang tunai Rp 10 juta serta lahan berupa kebun seluas 1 hektare.
Proses pernikahan pun berjalan lancar dengan mahar uang tunai Rp 10 juta serta lahan berupa kebun seluas 1 hektare.
SERAMBINEWS.COM, BONE - Pernikahan pasangan beda usia kerap kali menyedot perhatian masyarakat.
Sama seperti halnya pasangan beda usia yang baru saja melangsungkan pernikahan ini.
Pernikahan pasangan beda usia asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Dimana pasangan beda usia ini terpaut umur 39 tahun.
Mempelai pria yang diketahui bernama Bora (58) menikahi seorang gadis berusia 19 tahun bernama Ira Fazillah.
Melansir Kompas.com, pernikahan keduanya berlangsung di Dusun Cippaga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, beberapa waktu lalu, di hadapan penghulu.
Baca juga: Pemuda 23 Tahun Rudapaksa Janda 35 Tahun, Korban Dibunuh dan Diseret 60 Meter, Pelaku Ditangkap
Baca juga: Plt Kepala BPBD Merangin Tewas dalam Kamar Mandi, Ada Luka di Tubuh Korban hingga Ditemukan Linggis
Proses pernikahan pun berjalan lancar dengan mahar uang tunai Rp 10 juta serta lahan berupa kebun seluas 1 hektare.
Uniknya, semula Bora berniat untuk menikahi ibu kandung Ira.
Tapi, lamaran Bora langsung ditolak begitu saja.
Malahan, ibu kandung Ira menawarkan putri sulungnya itu untuk dinikahi.
Gayung bersambut, Ira dan Bora pun bersedia untuk menikah.
"Awalnya Bora melamar ibunya, tapi sang ibu menolak, malah menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi dan atas persetujuan keduanya, maka pernikahan dilangsungkan," kata Kepala Desa Bana, Ishak, melalui telepon seluler.
Baca juga: Kemenkes Kirim 38 Ribu Dosis Vaksin Ke Aceh, Segera Didistribusikan Ke Kabupaten/Kota
Baca juga: Begini Kronologis Kaki Petani di Kota Subulussalam Tersambar Pisau Mesin Babat Hingga Putus
Bora sendiri merupakan pria lajang dan belum pernah menikah.
Dia saat ini tinggal sendiri setelah merantau ke Sulawesi Tenggara.