TV Digital
Jangan Lupa, 17 Agustus Siaran TV Analog di 15 Daerah Ini Dimatikan, Segera Migrasi ke TV Digital
Proses migrasi ke tv digital dilakukan dalam 5 tahapan menurut wilayah dan waktu. Untuk tahap pertama, proses migrasi ke tv digital dimulai pada 6
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Kalimantan Timur
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kota Samarinda
- Kota Bontang
Kalimantan Utara
- Kabupaten Bulungan
- Kota Tarakan
- Kabupaten Nunukan
Sementara itu, berikut jadwal lengkap penghentian siaran tv analog untuk tahap lainnya.
- Tahap 2 : paling lambat 31 Desember 2021 pada 20 wilayah layanan di 44 Kab/Kota
- Tahap 3 : paling lambat 31 Maret 2022 pada 30 wilayah layanan di 107 Kab/Kota
- Tahap 4 : paling lambat 17 Agustus 2022 pada 31 wilayah layanan di 110 Kab/Kota
- Tahap 5 : paling lambat 2 November 2022 pada 24 wilayah layanan di 63 Kab/Kota
Baca juga: Pengguna TV Berbayar Tetap Perlu STB Untuk Dapatkan Siaran TV Digital, Tapi Untuk Jenis TV yang Ini
Baca juga: Empat Cara Mengetahui TV di Rumah Sudah TV Digital atau TV Analog, Bisa Nonton Tanpa Harus Beli STB
Lalu, bagaimanakah cara untuk mendapatkan siaran TV digital?
Apakah harus meninggalkan antena biasa?
Atau adakah jenis antena khusus yang digunakan untuk bisa menangkan siaran TV digital?
Bisa diakses tanpa parabola atau berlangganan
Siaran TV digital memiliki keuanggulan kualitas gambar dan suara yang lebih bagus.
Sedangkan siaran TV analog yang menggunakan antena UHF, ada kalanya terdapat noise pada gambar maupun suara.
Selama ini, banyak orang beranggapan bahwa untuk menikmati siaran TV dengan kualitas gambar dan suara jernih harus membeli perangkat parabola lengkap dengan receivernya.
Bahkan tak sedikit orang yang harus mengeluarkan uang setiap bulannya untuk bisa menikmati siaran TV digital melalui penyedia jasa TV belangganan atau kabel.