Kriminalitas

Polisi Tahan Ketua dan Wakil Ketua RCD Subulussalam, Terlibat Kasus Pembacokan

Beredarnya isu komunitas remaja yang menyimpang tersebut membuat masyarakat resah dan tak sedikit mempertanyakan kebenarannya.

Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
Serambinews.com
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK mengatakan Ketua Remaja Cinta Damai (RCD) MI beserta wakilnya berinisial D sudah ditahan dalam sel tahanan Mapolres setempat. 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Polres Subulussalam menahan MI, Ketua Remaja Cinta Damai (RCD)  beserta wakilnya berinisial D di Mapolres setempat.

Keduanya ditahan sejak Rabu (28/7/2021) atas dugaan kasus penganiayaan di sebuah kafe yang berada dalam kawasan Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri.

Kasus penganiayaan itu menurut Kapolres AKBP Qori Wicaksono menggunakan senjata tajam dengan melukai bagian kepala korban.

“Pelaku an MI dan D, dia melakukan tindak penganiayaan dengan membacok kepala korban hingga terluka. Kedua pelaku sudah ditahan sejak Rabu 28 Juli,” terang Kapolres AKBP Qori Wicaksono, Sabtu (31/7/2021).

Kendati demikian, Kapolres AKBP Qori Wicaksono memastikan jika tindak penganiayaan yang dilakukan ketua RCD tersebut merupakan personal bukan organisasi.

Heboh Isu Komunitas Remaja di Subulussalam Diduga Menyimpang, Begini Penjelasan Kapolres 

Hal ini disampaikan Kapolres AKBP Qori Wicaksono menanggapi informasi miring terkait keberadaan komunitas remaja RCD yang disebut-sebut adanya aksi menyimpang dari norma.

Para pengguna media sosial khususnya Whatsapp di Kota Subulussalam dihebohkan dengan isu adanya komunitas remaja di daerah itu yang menyimpang dari norma.

Isu miring tentang komunitas remaja tersebut tersebar luas di sejumlah grup-Whatsapp di Kota Subulussalam, Jumat (30/7/2021) hingga malam ini.

Beredarnya isu komunitas remaja yang menyimpang tersebut membuat masyarakat resah dan tak sedikit mempertanyakan kebenarannya.

Terhadap hal ini Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK yang dikonfirmasi Serambinews.com memberikan penjelasan secara detail terkait isu tersebut.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono membenarkan adanya komunitas remaja bernama Remaja Cinta Damai (RCD) Kota Subulussalam.

Begini Kronologis Kaki Petani di Kota Subulussalam Tersambar Pisau Mesin Babat Hingga Putus

Namun, dia membantah tegas beberapa tudingan terkait komunitas yang diisukan menyimpang.

"Untuk komunitas ini memang ada, tapi soal tudingan miring yang menyatakan menyimpang dari normal itu tidak benar,” ujar Kapolres AKBP Qori Wicaksono

Kapolres AKBP Qori mengatakan pascahebohnya isu kehadiran komunitas remaja langsung melakukan penyelidikan.

Informasi awal yang didapat bahwa memang ada sekumpulan remaja membentuk organisasi, tapi jumlahnya tidak sampai ratusan orang.

AKBP Qori juga membantah tegas soal kabar jika para remaja dalam komunitas ini dibaiat dengan siraman air tuak dan ditato.

Kisah Kegigihan Dokter di Subulussalam Tangani Covid-19 Hingga Ajukan Anak Sendiri Divaksin Pertama

Pun demikian, dengan uang iuran bagi anggota baru yang disebutkan sebesar Rp 90.000 per orang.

Menurut Kapolres AKBP Qori, yang benar bagi anggota baru diminta uang pendaftaran Rp 45.000 untuk biaya membeli kaos atau kostum organisasi RCD.

Dijelaskan, RCD organisasi yang dibentuk oleh pemuda Subulussalam dan Aceh Singkil sebagai upaya mencegah terjadinya kembali pertikaian antar kedua kelompok tersebut.

Pasalnya, beberapa waktu lalu dikabarkan pernah terjadi pertikaian antar pemuda Subulussalam dengan Rimo, Gunung Meriah, Aceh Singkil.

Komunitas RCD ini lanjut AKBP Qori, dibentuk April lalu, menyusul terjadinya perselisihan antar pemuda Subulussalam dengan pemuda Rimo, Gunung Meriah, Aceh Singkil Maret lalu.

Anggota komunitas RCD ini berjumlah 16 orang terdiri 13 pria dan tiga wanita.

”Sejauh ini organisasi RCD tidak ada membuat aksi yang meresahkan atau kejahatan,” ujar AKBP Qori

Lebih jauh dijelaskan, keberadaan komunitas RCD Subulussalam-Aceh Singkil hanya sebagai ajang silaturahmi antar remaja kedua daerah tersebut.

RCD tidak ada berafiliasi dengan komunitas lain maupun organisasi atau pihak lain. Polisi memastikan tetap memonitor namun sejauh ini belum ada perbuatan melanggar hukum.

Sebelumnya beredar isu miring terkait munculnya komunitas remaja yang dituding membuat aksi melanggar norma seperti menuangi anggota baru dengan air tuak serta membuat tato.(*)

Baca juga: 38.300 Dosis Sinovac Tiba di Aceh, Realisasi Vaksinasi Sudah 16,63 Persen

Baca juga: Lagi, Kim Jong Un Tampil di Depan Publik dengan Potongan Badan Kurus Bikin Heboh

Baca juga: Herlin Kenza Meradang Foto Status Tersangkanya Tersebar, Kapolres: Sudah SOP, Silakan Kawal Kasusnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved