Berita Subulussalam

Tanggapi Isu Anggota RCD Disiram Tuak dan Ditato, Kapolres Subulussalam: Jangan Tebar Kabar Hoaks

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, SIK mengimbau masyarakat agar tidak menebar informasi yang belum tentu kebenarannya alias hoaks.

Penulis: Khalidin | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, SIK meminta masyarakat tidak menyebar berita hoaks terkait keberadaan komunitas Remaja Cinta Damai (RCD) di Kota Subulussalam. 

“Pelaku atas nama MI dan D, dia melakukan tindak penganiayaan dengan membacok kepala korban hingga terluka. Kedua pelaku sudah ditahan sejak Rabu 28 Juli,” terang Kapolres. 

Kendati demikian, ia memastikan, jika tindak penganiayaan yang dilakukan ketua RCD tersebut merupakan personal, bukan organisasi.

Seperti diketahui, para pengguna media sosial khususnya WhatsApp di Kota Subulussalam dihebohkan dengan  isu adanya komunitas remaja di daerah itu yang menyimpang dari norma.

Isu miring tentang komunitas remaja tersebut tersebar luas di sejumlah grup-grup WhatsApp di Kota Subulussalam, sejak Jumat (30/7/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS - Kaki Petani di Subulussalam Putus Terkena Pisau Babat

Beredarnya isu komunitas remaja yang menyimpang tersebut membuat masyarakat resah dan tak sedikit mempertanyakan kebenarannya.

Terhadap hal ini, Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK yang dikonfirmasi Serambinews.com memberikan penjelasan secara detail terkait isu tersebut.

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono membenarkan adanya komunitas remaja bernama Remaja Cinta Damai (RCD) Kota Subulussalam.

Namun, dia membantah tegas beberapa tudingan terkait komunitas yang diisukan menyimpang.

“Untuk komunitas ini memang ada, tapi soal tudingan miring yang menyatakan menyimpang dari normal itu tidak benar,” ujar Kapolres AKBP Qori Wicaksono.

Kapolres AKBP Qori mengatakan, pascahebohnya isu kehadiran komunitas remaja itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Begini Kronologis Kaki Petani di Kota Subulussalam Tersambar Pisau Mesin Babat Hingga Putus

Informasi awal yang didapat bahwa memang ada sekumpulan remaja  membentuk organisasi, tapi jumlahnya tidak sampai ratusan orang.

AKBP Qori juga membantah tegas soal kabar jika para remaja dalam komunitas ini dibaiat dengan siraman air tuak dan ditato.

Pun demikian, dengan uang iuran bagi anggota baru yang disebutkan sebesar Rp 90.000 per orang.

Menurut Kapolres AKBP Qori, yang benar bagi anggota baru diminta uang pendaftaran Rp 45.000, untuk biaya membeli kaos atau kostum organisasi RCD.

Dijelaskan, RCD adalah organisasi yang dibentuk oleh pemuda Subulussalam dan Aceh Singkil sebagai upaya mencegah terjadinya kembali pertikaian antar kedua kelompok tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved