Berita Kutaraja

Tidak Lulus Saat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, Pelamar CPNS dan PPPK Masih Bisa Lakukan Ini

Setelah tanggal tersebut, urai dia, pelamar CASN diberikan masa sanggah dari tanggal 4 hingga  6 Agustus 2021.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK Pemko Banda Aceh. 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 mencakup CPNS dan PPPK sudah resmi ditutup pada Senin (26/7/2021) pukul 23.59 WIB.

Untuk Kota Banda Aceh, jumlah pelamar CASN hingga batas waktu pendaftaran ditutup, mencapai 1.286 orang.

Rinciannya adalah, 535 pendaftar pada formasi CPNS dan 751 orang lainnya untuk formasi PPPK Guru.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Kinerja, Muhammad Zaki Almubarak, Jumat (30/7/2021), di ruang kerjanya.

“Total pelamar CASN tahun 2021 pada Pemko Banda Aceh sampai batas akhir waktu pendaftaran berjumlah 1.286 orang. Mereka terdiri dari 535 pendaftar pada formasi CPNS dan 751 orang untuk formasi PPPK Guru,” kata Zaki.

Mengenai hasil seleksi administrasi, menurut Zaki, secara resmi akan diumumkan pada tanggal 2-3 Agustus mendatang.

Baca juga: Wali Kota Ingatkan Pelamar CPNS Jangan Percaya Calo, Aminullah: Seleksi Dilakukan Secara Transparan

Setelah tanggal tersebut, urai dia, pelamar CASN diberikan masa sanggah dari tanggal 4 hingga  6 Agustus 2021.

"Pada masa sanggah inilah pelamar diberikan kesempatan untuk menyanggah jika pelamar menilai ada kesalahan yang dilakukan oleh pihak panitia seleksi dalam melakukan verifikasi berkas," beber dia.

"Usai  masa sanggah, tahapan selanjutnya panitia seleksi diberikan waktu jawab sanggahan dari tanggal 4-13 Agustus 2021,” urainya.

“Setelah itu baru dilaksanakan pengumuman Pasca Sanggah pada tanggal 15 Agustus 2021," tukasnya.

Pada bagian lain, Zaki menerangkan, untuk formasi CPNS, dari 535 orang yang melakukan submit resume, tidak semuanya memenuhi syarat (MS).

 “Dari 535 pelamar formasi CPNS, setelah dilakukan verifikasi hanya 382 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS)," beber dia.

Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021, Begini Cara Ceknya

"Sedangkan 153 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," tukas Zaki.

Sementara itu, untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, dari 751 orang yang melakukan submit resume, semuanya memenuhi syarat.

Setelah diverifikasi, semuanya 751 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS)," ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved