Berita Aceh Barat
Mahasiswi Kejang-kejang dan Lumpuh Usai Divaksin, Begini Respon Satgas Covid-19 Aceh Barat
Ia mengaku akan melakukan pengecekan terhadap kabar tersebut, karena informasi itu belum diterimanya.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Seorang mahasiswi asal Aceh Barat mengalami kelumpuhan usai divaksin Covid-19, Selasa (27/7/2021).
Mahasiswi asal Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat ini terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami mual-mual dan kejang, bebarapa jam usai divaksin.
Terkait hal ini, Jubir Covid-19 Aceh Barat, Amril Nuthihar kepada Serambinews.com, Minggu (1/8/2021), mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih dahulu dengan Dinas Kesehatan Aceh Barat.
Ia mengaku akan melakukan pengecekan terhadap kabar tersebut, karena informasi itu belum diterimanya.
“Kita akan mengecek dulu terhadap informasi ada warga yang lumpuh usai divaksin,” tukas Amril.
Seperti diketahui, Amelia Wulandari (22), mahasiswi asal Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat dilaporkan mengalami kelumpuhan usai menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 di Akademi Keperawatan (Akper) di Suak Ribee, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Mahasiswi Asal Aceh Barat Lumpuh Usai Divaksin Covid-19, Begini Kondisinya Saat Ini
Usai divaksin, mulanya Amelia mengalami mual-mual pada siangnya.
Lalu pada malam hari, korban mengalami kejang-kejang dan membiru.
Selain itu, tangan dan kaki korban menjadi kaku dan tidak bisa bergerak.
Pihak keluarga korban kemudian membawanya ke Rumah Sakit Montella Meulaboh guna mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, kondisi korban hingga, Minggu (1/8/2021), masih dalam kondisi lumpuh dan belum bisa bergerak.
Korban saat ini dirawat di Ruang Saraf, Kamar Mohini, RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat.
Baca juga: Disuntik 2 Dosis Vaksin Sekaligus, Warga di Kepri Meninggal Dunia, Kesehatannya Sempat Menurun
Allymuddin, paman dari Amelia kepada Serambinews.com, Minggu (1/8/2021), saat mendampingi korban mengatakan, pada 26 Juli 2021, korban berkonsultasi dengan salah satu dokter di Puskesmas Suak Ribee.
Konsultasi itu mengenai mekanisme vaksin yang diperlukan oleh korban untuk mendapatkan surat keterangan bahwa korban belum bisa divaksin karena sedang menderita penyakit lambung akut, dan tipes, serta sinusitis.